Feedback

kolom

Rusdin Tompo   •  

Tanggap Udara Gizi Buruk

Tanggap Udara Gizi Buruk

KASUS gizi buruk kembali menghentak kesadaran kolektif kita. Kasus gizi buruk ini menjadi ironi lantaran terjadi di provinsi yang telah berkomitmen mewujudkan program kesehatan gratis. Bayangkan saja, setiap tahun, sekitar Rp500 miliar dana APBD provinsi dan kabupaten/kota dialokasikan untuk membiayai program ini. Semuanya ditujukan bagi sekitar 4,5 juta warga Sulsel yang tidak masuk dalam Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) Nasional. Kasus ini, semakin terasa aneh karena terjadi di daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Juga terasa memilukan karena mengemuka menjelang kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila, di mana salah satu dasarnya hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 

 

Petugas kesehatan pada tataran bawah lebih mendahulukan pemenuhan syarat-syarat dokumen daripada bertindak cepat untuk menyelamatkan nyawa manusia


 

Kita tentu tak hendak lagi berdiskusi panjang untuk mencari siapa yang salah hanya untuk sekadar lempar tanggung jawab atau cuci tangan dari tugas dan kewajiban yang seharusnya berada dalam kontrol kita. Kenyataannya, maut telah menjemput Musdalifah, bayi berusia 3 tahun 2 bulan, saat menjalani perawatan di Ruang Perawatan Anak Bajiminasa Rumah Sakit (RS) Labuangbaji, Makassar, pada Kamis (29/9/2011). Warga Jalan Andi Tonro itu tidak sendiri di RS tersebut, masih ada Ibnu Zakir (3 tahun), Amelisah (6 tahun), dan Adeliah (9 bulan) dengan kasus yang sama. Ketiganya terbaring kuyu dan tengah berjuang melewati masa kritis. Tak terbayangkan bagaimana orangtua mereka panik, mondar-mandir dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, membawa buah hatinya agar mendapat pertolongan. Namun, persoalannya tak segera menemukan jalan keluar. Meski mengantongi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), rupanya tak cukup membantu. Sebab, masih ada resep obat yang harus ditebus, yang biasanya mencapai Rp300.000. Uang sebesar itu, mungkin tak seberapa untuk ukuran orang-orang yang setiap pekan menghabiskan waktu liburnya di tempat-tempat makan mewah. Tapi tidak bagi keluarga-keluarga yang anak-anaknya tengah dibekap kasus gizi buruk ini.

Trauma Pelayanan Publik
Harus diakui, pemerintah pusat dan daerah sudah cukup berupaya menangani persoalan gizi buruk ini. Pemerintah, misalnya, sekitar tahun 1986 telah mencanangkan Posyandu, yakni suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Kegiatannya, mulai dari imunisasi hingga timbang berat badan balita. Tidak tanggung-tanggung, pembentukan Posyandu didasarkan atas Surat Keputusan Bersama antara Mendagri, Menkes, Kepala BKKBN dan Ketua Tim Penggerak PKK. Legitimasi keberadaan Posyandu kembali diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, tanggal 13 Juni 2001, yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu”. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan munculnya krisis moneter. Salah satu yang hendak dilakukan adalah mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan.

Ketika muncul kasus-kasus gizi buruk, peran dan posisi Posyandu ini dipertanyakan efektifitasnya. Apalagi, Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran penanggulangan masalah gizi sebesar Rp597 juta, masing-masing dialokasikan untuk menangani gizi kurang (Rp225 juta), gizi buruk (Rp187 juta), dan untuk pemulihan gizi buruk (Rp185 juta). Di Posyandu tersebut, secara rutin ada program pemberian makanan tambahan bergizi untuk anak-anak. Sehingga, diasumsikan setiap saat kondisi anak-anak senantiasa dapat terpantau.

Di luar itu, faktor kelalaian dan kekurangpekaan instansi yang secara teknis operasional menaungi Posyandu perlu dievaluasi kinerjanya. Buktinya, kata A. Razak Thaha, pakar gizi Unhas, terdapat 400 ribu lebih Posyandu di Indonesia, tetapi anak yang dibawa ke tempat itu jumlahnya hanya sekitar 50 persen. Ini menunjukkan program-program gizi yang berbasis pada Posyandu tidak seluruhnya menyentuh sasaran. Sebaliknya, menyalahkan orangtua dari anak-anak itu juga rasa-rasanya kurang arif. Bisa jadi, para orangtua enggan atau bahkan tak mau berurusan dengan birokrasi pelayanan publik karena pendekatannya sangat formalistik-administratif.

Petugas kesehatan pada tataran bawah lebih mendahulukan pemenuhan syarat-syarat dokumen daripada bertindak cepat untuk menyelamatkan nyawa manusia. Bukan cerita baru, ketika seseorang masuk rumah sakit akan mendapatkan pertanyaan, apakah yang bersangkutan pasien umum atau pemegang Jamkesmas/Jamkesda. Tentu saja, jika ia mengaku pasien umum maka relatif lebih didahulukan ketimbang bila ia datang sebagai pasien yang mengantongi Jamkesmas/Jamkesda. Logika pelayanan publik seperti ini tentu hanya akan menjauhkan masyarakat dari akses terhadap layanan publik yang diharapkan.

Kelaparan Tersembunyi

Dalam situasi yang tidak menguntungkan masyarakat seperti ini, media penyiaran wajib tampil dengan memainkan kekuatan jurnalistiknya. Media penyiaran mesti bisa berfungsi sebagai penghubung antara penyelenggara negara dengan masyarakat, terutama masyarakat yang suaranya sering terabaikan dan tidak menemukan saluran aspirasinya. Menurut Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2006), loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat. Masyarakat wajib dibela melalui kritik yang proporsional terhadap para penyelenggara negara. Media penyiaran jangan mudah terpukau oleh klaim-klaim keberhasilan dan sodoran angka-angka pertumbuhan ekonomi yang validitasnya masih diragukan.

Sejarah mencatat, pertumbuhan ekonomi tidak ekuivalen dengan tingkat kesejahteraan masyarakat pada level grass root. Sebagai contoh, kenaikan prevalensi gizi buruk yang tajam dan mencolok, saat perayaan Tahun Emas Kemerdekaan Indonesia, tahun 1995, justru terjadi ketika pendapatan per kapita Indonesia menembus angka US$ 1.000. Mengapa bisa demikian? Jawabannya, pendapatan per kapita adalah angka rata-rata pendapatan seluruh rakyat Indonesia, yang tidak mencerminkan, berapa besar angka yang tinggi itu menetes ke bawah, yakni kepada kelompok masyarakat miskin (A. Razak Thaha, 2004). Artinya, terjadi ketimpangan (inequality) dan ketidakadilan (unfairness) dalam penguasaan dan pengusahaan atas pangan sebagai sumberdaya pokok.

Karena itu, media penyiaran jangan hanya berkutat melakukan kegiatan jurnalistik yang standar tapi harus lebih riil berkontribusi dalam menggerakkan masyarakat, memfasilitasi program-program pemberdayaan, dan memberi solusi kreatif atas persoalan gizi buruk yang merupakan ancaman bagi hilangnya generasi. Media penyiaran melalui kekuatan pembentukan opini publik dan jejaring yang dimilikinya, harus terpanggil untuk mengemas beragam program tanggap udara sebagai early warning system yang akan memberi sinyal bagi pejabat publik untuk mengambil langkah-langkah konkrit dan strategis sesuai tupoksinya terhadap kemungkinan adanya kelaparan tersembunyi. Pada saat bersamaan, program ini diharapkan akan dapat mengubah energi sosial yang ada menjadi kerja sosial yang nyata, dalam bingkai soliditas dan solidaritas sosial, yang pada akhirnya menumbuhkan kecerdasan sosial masyarakat dalam ikut menyelesaikan masalah-masalah bangsanya. Program tanggap udara ini bisa berwujud kegiatan jurnalistik, mobilisasi dana masyarakat melalui pembukaan rekening peduli, penayangan iklan layanan masyarakat, program layanan publik interaktif, maupun kegiatan-kegiatan off air yang bersifat amal.

Media penyiaran mesti peka merespons persoalan gizi buruk ini, meski kita belum tiba pada kondisi darurat gizi buruk. Media penyiaran sesungguhnya dapat membaca bahaya kelaparan tersembunyi dari data-data statistik yang ada. Apalagi, Indonesia dinilai terancam gagal mewujudkan pencapaian target penurunan prevalensi gizi buruk. Dengan menggelar program tanggap udara gizi buruk maka media penyiaran juga secara aktif  terlibat dalam mewujudkan Sasaran Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs), yang tertuang dalam  Deklarasi Milenium. Menurut dokumen MDGs, ada delapan butir tujuan yang hendak dicapai pada tahun 2015, salah satunya menghilangkan angka kemiskinan absolut dan kelaparan. Masalah kelaparan menjadi persoalan serius dan strategis karena erat hubungannya dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan ketahanan nasional. Inilah bagian dari tanggung jawab sosial media yang senyata-nyatanya. [V]
 

No comments

Add your comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly. If you have a Gravatar account associated with the e-mail address you provide, it will be used to display your avatar.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd><img>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Image links with 'rel="lightbox"' in the <a> tag will appear in a Lightbox when clicked on.

More information about formatting options