Feedback

galeri

  •  

Yang Sederhana, Yang Mengalahkan

Tidak peduli plat kuning (taxi), plat hitam, atau plat merah, semuanya melanggar. Tak peduli di Kantor Gubernur
Tidak peduli plat kuning (taxi), plat hitam, atau plat merah, semuanya melanggar. Tak peduli di Kantor Gubernur.

 

Aturan yang paling sederhana yang sering kita dapati di jalan, dan paling kerap dilanggar, antara lain adalah “Dilarang Parkir”. Ada apa ini? Mengapa hanya dengan aturan sederhana macam itu sudah mampu mengalahkan akal sehat kita? Tidak peduli di jalan atau di halaman kantor sekalipun, pelanggaran macam ini sudah menjadi pemandangan biasa.
 

Apa masih kurang jelas? (Lokasi: Kantor Gubernur Sulsel. 9 Februari 2009)
Apa masih kurang jelas? (Lokasi: Kantor Gubernur Sulsel. 9 Februari 2009)

 


Seperti di Jalan A.P. Pettarani ini, dilarang parkir, eh malah dijadikan lahan parkir. Tidak terpantau oleh perugas terkait? Omong kosong! Jalan A.P. Pettarani adalah jalan protokol yang menghubungkan banyak kantor, seperti Polresta Makassar Timur, LLAJR Sulsel, bahkan kantor DPRD Makassar. Ini contoh lazim ketidaktegasan pemerintah yang berbuah ketidakdisiplinan warga di hadapan aturan. 
 

Bukan main, areal dilarang parkir, justru dijadikan lahan parkir.(Lokasi: Jl. A.P. Pettarani. 31 Agustus 2009)
Bukan main, areal dilarang parkir, justru dijadikan lahan parkir.(Lokasi: Jl. A.P. Pettarani. 31 Agustus 2009)

 


Itu di jalan. Di halaman Kantor Gubernur Sulsel pun pelanggaran macam ini kerap terjadi. Tanda huruf P kapital yang disilang –dengan tambahan kalimat “Sepanjang Jalur Ini” di bawahnya, seakan hanya hiasan. Kesederhanaan aturan sudah dianggap sebagai pembiaran untuk dipersila melanggarnya. Tidak tamu, tidak pejabat, semua telah menjadikannya lumrah. Tak peduli Kantor Gubernur, yang nota bene memiliki banyak petugas jaga dan parkir yang ketat. Masih menyalahkan lahan parkir yang sempit? Atau jangan-jangan pikiran kita yang picik?
 

Tanda yang menguji penghargaan kita pada diri sendiri. (Lokasi: Kantor Gubernur Sulsel. 9 Februari 2009)
Tanda yang menguji penghargaan kita pada diri sendiri. (Lokasi: Kantor Gubernur Sulsel. 9 Februari 2009)

 


Masih di Kantor Gubernur, area jalan untuk pengguna kursi roda justru ‘ditutup’ oleh mobil dan motor, dipakai sebagai tempat parkir. Aturan yang juga sederhana. Bukan dilarang parkir, tapi diminta menghargai hak saudara kita para pengguna kursi roda; toh juga dilanggar. Mengapa yang sederhana (saja) telah mampu mengalahkan kita?[V]

Naskah: M. Yulanwar

Fotografer: 
Ariane Mays
Contact Info: 
Makassar

Konten Terkait

1 comment

bayu's picture
bayu wrote 2 years 6 weeks ago

kacauuuu banget

kacauuuu banget

Add your comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly. If you have a Gravatar account associated with the e-mail address you provide, it will be used to display your avatar.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd><img>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Image links with 'rel="lightbox"' in the <a> tag will appear in a Lightbox when clicked on.

More information about formatting options