Pemilik bentor ini tahu betul fungsi promosi dan teknologi. Sebagai penyedia jasa transportasi, layaknya taxi, ia juga ingin dihubungi via telepon. Tak tanggung-tanggung, nomer ponselnya ia tulis besar-besar di kedua sisi atap bentornya. Sebagai penyemangat, sebuah tagline tak lupa ia tambahkan: “Untuk hidup yang lebih baik. Oke. (dan namanya) Jaya. Tulisannya memang tak nampak. Tapi mereka yang tinggal di rumah-rumah bertingkat tahu, setidaknya bisa melihat dan menimbang… ‘untuk mau hidup lebih baik’ naiklah bentor, dan hubungi Jaya.
Lokasi : Jl. Usman Salengke – Sungguminasa, Gowa.
Tanggal : 14 Maret 2011
Catatan
ASAL MUASAL BENTOR
Bentor adalah kendaraan khas masyarakat Gorontalo melalui mekanisasi becak yang ada dengan mengganti becak yang dikayuh dengan sepeda motor. Adapun sepeda motor yang digunakan dari jenis bebek. Walaupun secara hukum pihak berwajib (Dinas Perhubungan) provinsi Gorontalo tidak memberikan izin beroperasinya kendaraan ini, namun jumlah kendaraan ini dari hari ke hari makin bertambah dan berkembang ke provinsi-provinsi lainnya di Sulawesi.
Bentor disenangi oleh masyarakat karena dapat sampai di tujuan dalam waktu yang singkat serta dapat dimuati oleh 2 orang tetapi sering juga terjadi diisi 3 orang bahkan sampai 5 orang dengan dua penumpang membonceng di belakang pengemudi.
Isu keselamatan bentor
Ditinjau dari aspek keselamatan bentor rawan terhadap kecelakaan sangat berbahaya karena penumpang yang duduk dalam kabin sama sekali tidak terlindung bila terjadi kecelakaan, penumpang akan terlempar keluar, selain itu pengemudi mengemudikan secara ugal-ugalan. Selain itu banyak bentor yang tidak dilengkapi dengan rem pada roda depan sehingga perlambatannya pada saat mengerem sangat tidak memadai apalagi pada kecepatan tinggi.
Untuk menggantikan bentor yang demikian Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pernah mengirimkan satu contoh bentor dengan pengemudi di depan sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Darat 1109/ AJ.402/ DRJD/2008, tentang pengesahan rancang bangun dan rekayasa rumah-rumah (karoseri) di landasan kendaraan bermotor merek Kanzen tipe KR 125 sebagai kendaraan bermotor roda tiga untuk angkutan penumpang.
Masyarakat Transportasi Indonesia Sulawesi Selatan mengusulkan agar Pemerintah Kota Makassar menyediakan rute khusus becak motor alias bentor. Jalur khusus ini sebagai solusi mengurangi potensi kecelakaan sepeda motor yang dimodifikasi seperti becak itu. [V] Dari berbagai sumber
Add your comment