Pihak pengelola Mal Panakkukang masih menarik retribusi toilet. Padahal di awal September lalu, pengelola mal yang hadir pada pertemuan di DPRD Makassar telah sepakat untuk tidak lagi memungut retribusi toilet. Nampaknya, anggota dewan harus gerah sekali lagi. Toilet Mal Panakkukang masih bandel. Tapi apakah hanya Mal Panakkukang yang memberlakukan cara ini? Ternyata tidak. Karebosi Link dan Makassar Trade Centre (MTC) juga melakukan pungutan dengan alasan biaya perawatan. Harusnya ditegur juga. Adapun Mal Ratu Indah (MaRI) pungutan seperti ini tidak pernah diberlakukan sejak pertama kali berdiri.
Kalau anggota dewan saja dapat mereka ‘lawan’, bagaimana dengan masyarakat biasa(?) Nampaknya, sekali lagi, wakil rakyat kita butuh bertindak tegas, agar tidak dipandang sebelah mata. Urusan sekecil toilet, kok, masih tetap tidak diindahkan(?) Bagaimana dengan urusan lain yang lebih besar? [V]
Lokasi : Mal Panakkukang
Tanggal : 6 Oktober 2010
Add your comment