Feedback

galeri

  •  

Societeit de Harmonie (Dewan Kesenian Sulsel)

Societeit de Harmonie dibangun pada tahun 1896 oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Bergaya Neo Klasik, gedung yang memiliki luas bangunan dan tanah sebesar 2.339 m2 ini sedari awal dibangun untuk difungsikan sebagai gedung kesenian. Terletak di Jl. Prins Hwrid (kini Jl. Riburane No.15), gedung ini berdenah berbentuk huruf L, dilengkapi sebuah menara dengan atap berbentuk kubah.  Societeit de Harmonie dibangun untuk memenuhi kebutuhan akan tempat pertemuan, perkumpulan, pesta pertunjukan sandiwara, musik dan acara resmi lainnya yang dihadiri oleh tamu-tamu penting dan petinggi Belanda. Dengan status kepemilikan negara dan dikuasai oleh Pemprov Sulsel, Societeit de Harmonie merupakan aset peninggalan sejarah yang dilindungi undang-undang dengan nomor register 343 oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara.(V)

Data: Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara

 

Societeit de Harmonie, Jl. Prins Hwrid (kini Jl. Riburane No.15), tahun 1860.
Societeit de Harmonie, Jl. Prins Hwrid (kini Jl. Riburane No.15), tahun 1860.

 

 

Societeit de Harmonie sekarang (Gedung Kesenian Sulsel), 10 Desember 2010
Societeit de Harmonie sekarang (Gedung Kesenian Sulsel), 10 Desember 2010

 

 

Societeit de Harmonie,tahun 1880.
Societeit de Harmonie,tahun 1880.

 

 

Sekarang, sungguh jauh berbeda..
Sekarang, sungguh jauh berbeda..

 

 

Societeit de Harmonie,tahun 1890.Tempat dansa noni-noni Belanda..
Societeit de Harmonie,tahun 1890.Tempat dansa noni-noni Belanda..

 

 

Menunggu kepedulian pemerintah..
Menunggu kepedulian pemerintah..

 

 

Societeit de Harmonie,tahun 1930
Societeit de Harmonie,tahun 1930

 

 

Salah satu ikon Kota Makassar..
Salah satu ikon Kota Makassar..

 

 

Fotografer: 
Tropenmuseum Royal Tropical Instute / Maysir Yulanwar
Contact Info: 
Belanda / Makassar

No comments

Add your comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly. If you have a Gravatar account associated with the e-mail address you provide, it will be used to display your avatar.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd><img>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Image links with 'rel="lightbox"' in the <a> tag will appear in a Lightbox when clicked on.

More information about formatting options