Gemeentehuis dibangun pada tahun 1918 oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Bergaya arsitektur neo klasik, gedung yang awalnya digunakan sebagai Kantor Walikota Makassar ini (kini Museum Kota Makassar) memiliki luas bangunan 2.108 m2 di atas lahan sebesar 2.709 m2. Gedung ini terdiri dari 2 unit bangunan, yaitu bangunan utama dan bangunan pendukung namun tidak tampakjika dilihat dari depan. Bangunan berbentuk segi empat, bertingkat dengan konstruksi beton.Gemeentehuis digunakan sebagai tempat para pemimpin eksekutif menjalankan kegiatannya, yang merupakanlambang keberadaan Pemerintah Kota dan pertama kali oleh Wali Kota J.E. Dan Brink.Sebagai peninggalan sejarah, Museum Kota Makassar dilindungi undang-undang dengan nomor register 323 oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara.(V)
Data: Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara
apa saja yang ada di
apa saja yang ada di dalamnya....??
Add your comment