Macet kini menjadi salah satu ciri baru yang dimiliki Kota Makassar selain deretan ruko dan kotor-semrawut. Tidak cuma di jalan-jalan protokol, jalan negara dan provinsi, kemacetan kini sudah kerap terjadi di ruas-ruas jalan sedang di daerah pemukiman masyarakat.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Yang pasti tingkat jumlah kendaraan (roda dua dan empat) semakin meningkat tak terkendali, tidak sebanding dengan perluasan infrastuktur jalan yang tersedia. Bayangkan, untuk Jalan Perintis Kemerdekaan saja, jumlah kendaraan yang melintas mencapai 7.000, baik mobil maupun motor (Hasil survey Dishub Makassar). Jumlah kendaraan mobil 4.000, sementara motor rata-rata 3.000 setiap jamnya. Akibatnya, kemacetan sulit dihindari di jam-jam padat, khususnya pagi maupun sore hari. Idealnya di jalur tersebut maksimal kendaraan yang melintas 2.000 kendaraan setiap jam.

Tapi hanya inikah penyebab kemacetan? Perilaku para pengendara yang kurang disiplin dan tertib berlalu lintas, diakui menyumbang kemacetan bagi Makassar. Paling tidak alasan ini mengemuka saat diskusi akhir tahun di studio mini Fajar, dengan tema “Merancang Kota Dunia tanpa Macet, Selasa 30 Nopember lalu.

"Paling penting sebenarnya perlu ada pemahaman seluruh masyarakat di kota ini bahwa lalu lintas merupakan urat nadi. Kita perlu sadar seberapa besar kebutuhan kita terhadap lalu lintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Adnas.
Yang menarik tentang kedisiplinan ini, Wali Kota Ilham punya pandangan lain, “Seluas apapun tempat parkir dan selebar apapun jalan disiapkan, kalau perilaku pengendara kita tidak tertib maka kemacetan akan tetap dijumpai. Karena itu, masyarakat perlu diberikan penyadaran tertib berlalu lintas," katanya (Fajar, 01 Desember 2010). Seolah ketidakdisiplinan para pengendara yang menjadi biang kerok atas kemacetan yang melanda Makassar. Betulkah?
Ternyata problema lain, yang paling menyolok terlihat menyimpang dari kedisiplinan adalah banyaknya bangunan, terutama restoran, hotel, perkantoran, toko (yang tersulap dari rumah toko alias ruko) dan SPBU yang dibiarkan menjamur tanpa mengindahkan analisa dampak lingkungan (amdal) lalu lintas. Bangunan-bangunan ini lah yang tidak sedikit menyumbang kemacetan, lantaran tidak memiliki lahan parkir yang memadai, sehingga kendaraan kerap mengambil badan jalan untuk dijadikan tempat parkir. Daerah pemukiman dibiarkan bertumbuhan rumah-rumah makan, tempat kursus dan semacamnya. Akibatnya, antrian kemacetan kerap terjadi.
Inilah bentuk ketidakdisiplinan pemerintah dalam menata kota.
"Untuk meminimalkan kemacetan, apalagi Kota Makassar terus berkembang, pejabat berwenang harus lebih selektif dalam memberikan izin. Setidaknya, pemohon dilengkapi kajian amdal lalin," harap Kasat Lantas Polwiltabes, AKBP Drs Hotman Sirait saat dengar pendapat dengan komisi C, di DPRD Makasar Jumat 14 Mei lalu.

Pemerintah dengan gampangnya membiarkan pengusaha mengobok-obok kota, tanpa memperhitungkan kelancaran lalu lintas dan koneksitas antar kawasan. Salah satu contoh adalah kehadiran Makassar Town Square (M’Tos) di Jalan Perintis Kemerdekaan. Dari sekian survey yang diturunkan oleh Dishub Makassar, padatnya kendaraan di depan mal inilah yang menjadi sumber kemacetan di kawasan ini, sehingga direkomendasikan penutupan putaran jalan di depan mal tersebut.
Sangat banyak jika mau disebutkan satu persatu bangunan (terutama restoran, hotel, perkantoran, toko dan SPBU) yang dizinkan pemerintah untuk membangun dan beroperasi tanpa memperhitungkan amdal lalulintas. Itulah pemerintah kita, kalau sudah pusing mengatasi kemacetan, yang mereka cari adalah aparat kepolisian, meminta masukan dan berharap pak polisi bertindak tegas kepada para pengendara yang tidak disiplin. Tapi lupa, betapa besar andil pemerintah menjadikan kota ini semrawut.
Yang pasti pemerintah selalu punya jawaban, tak mau disalahkan. Dengan enteng Wali Kota Ilham berkata “…untuk mengatasi kemacetan maka mulai 2011 mendatang, Pemkot Makassar bekerja sama Satlantas Polrestabes, akan menerapkan aturan di beberapa ruas jalan tertentu tak boleh lagi ada kendaraan parkir di bahu jalan. Kami akan berusaha semua ruas jalan yang padat dilalui kendaraan, tak boleh lagi ada bahu jalan dijadikan lahan parkir,” jelas Ilham (Fajar, 02 Desember 2010). Tapi apa bisa?
Tidakkah Anda merasa betapa kacaunya misi kota ini? [V] Zainal Rahman
Add your comment