Yang lazim belum tentu benar. Istilah “Bebas Parkir” oleh kebanyakan masyarakat dimaknai sebagai “Dibolehkan parkir dan tidak (usah) bayar ongkos parkir”, alias gratis. Tapi pemaknaan ini keliru. Kata bebas parkir sejatinya bermakna ‘Tidak diperbolehkan parkir”. Yang tepat adalah “Parkir Bebas” atau “Parkir Gratis”. Jadi kalimat “BEBAS PARKIR KHUSUS TAMU PARAHYANGAN”, sejatinya bermakna KHUSUS TAMU PARAHYANGAN, TIDAK DIPERBOLEHKAN PARKIR.”
Lalu, kalau memang ‘Bebas Parkir’, kenapa juga si juru parkir masih ‘setia’ menjaga dan meminta tarif? Bingung..
Lokasi: Jl. Monginsidi – Makassar
Tanggal: 30 Januari 2010
Foto: M. Yulanwar

Catatan:
Meteran parkir adalah alat yang digunakan untuk mengukur waktu lama parkir dan menerima pembayaran uang parkir. Meteran parkir umumnya dipakai pemerintah kota atau otoritas parkir di bahu jalan yang menjadi lokasi parkir sementara.
Konsep meteran parkir diciptakan seorang pengacara dan penerbit bernama Carl Magee.
Meteran parkir pertama di dunia dipasang di Oklahoma City, Oklahoma, pada tahun 1935. Produksi besar-besaran meteran parkir model mekanis dimulai sejak tahun 1936 hingga diganti dengan model digital di pertengahan tahun 1980. Model meteran parkir yang pertama merupakan mesin penerima uang logam yang ditambah tuas pemutar untuk menjalankan alat, panah penunjuk, dan tanda yang menunjukkan habisnya waktu parkir motor maupun mobil.
Model awal meteran parkir bertahan lebih dari 40 tahun, hanya dengan sedikit perubahan pada rancangan bagian luar. Variasi meteran parkir yang ada, di antaranya adalah meteran parkir berkepala dua, pemakaian bahan logam yang baru, dan teknik produksi.
Di pertengahan tahun 1980-an, versi digital meteran parkir yang menggunakan komponen elektronik mulai dibuat. Meteran parkir model baru menggunakan papan ketik untuk angka dan layar. Meteran model digital juga memungkinkan berbagai tarif parkir menurut jam dan hari diprogram ke dalam EEPROM, serta pembayaran dengan lebih dari satu keping uang logam secara bersama-sama. [V] Dari Berbagai Sumber.
Add your comment