Feedback

galeri

  •  

Baliho Pak Wali

 PERHATIAN. DILARANG MEMASANG SPANDUK, UMBUL2, BALIHO POSTER & SEJENISNYA DI LOKASI INI. Begitu isi pengumuman yang tertulis pada papan bicara. Tertanda PEMKOT MAKASSAR bercat merah.

Baca baik-baik isi 'PERHATIAN' ini. Ada komentar?
Baca baik-baik isi 'PERHATIAN' ini. Ada komentar?

 


Sementara sebuah baliho ukuran sedang ‘dengan gagah’ terpasang 2 meteran dari situ. Pemandangan seperti ini sangat lazim dijumpai di Makassar. Jangan salahkan masyarakat, jika mereka ogah patuh pada aturan yang dihimbau Pemkot. Wali kotanya saja tidak beres menjalankan aturan, bagaimana mau menghimbau masyarakat. Buktinya? Lihat saja foto ini.

"Apa ndak malu, pak Wali?"
"Apa ndak malu, pak Wali?"

 


Polisi? Sama saja.
Inikah realitas hukum di Makassar? Nampaknya begitu. Bagus di atas kertas, tapi pelaksanaan nol besar. Disiplin pada aturan bisa diukur dari hal yang sepele. Kalau yang kasat mata seperti ini saja pemerintah masih sering gagal untuk disiplin dan melanggar, bagaimana dengan yang tersembunyi. Sangat sulit diterima oleh akal sehat.


“Pak wali, apa ndak malu melihat ini?”   

Terletak di daerah keramaian. "Sebagai warga biasa, saya malu."
Terletak di daerah keramaian. "Sebagai warga biasa, saya malu."

 


Lokasi   : Jl. Haji Bau
Tanggal   : 27 Mei 2010
Naskah   : M. Yulanwar

Fotografer: 
M. Yulanwar
Contact Info: 
Makassar

No comments

Add your comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly. If you have a Gravatar account associated with the e-mail address you provide, it will be used to display your avatar.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd><img>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Image links with 'rel="lightbox"' in the <a> tag will appear in a Lightbox when clicked on.

More information about formatting options