Ketika orang menyebut kata “sampah”, pikiran kita lantas tertuju pada buangan, barang sisa dan bekas yang berasal dari suatu proses produksi atau konsumsi. Sebagai barang sisa yang dibuang, sengaja atau pun tidak, sampah telah identik dengan hal-hal yang seluruhnya bermakna sisa, bekas dan negatif. Sehingga bila suatu obyek dilekatkan dengan kata-kata “sampah” maka pandangan mayoritas masyarakat adalah negatif. Kita sering mendengar kalimat “sampah masyarakat.” Kalimat ini tidak secara definitif menunjuk “sampah masyarakat” yang sebenarnya, melainkan sebuah kalimat sarkasme yang bersifat menghina.
Karena telah melekat dengannya makna dan alamat buruk serta negatif, siapa saja yang berhubungan dengan sampah pun dipandang dengan sebelah mata. Padahal, ketika kita memandang orang dengan sebelah mata setengah menghina, karena secara kebutulan—dikatakan demikian karena bukan cita-citanya—orang tersebut adalah sopir di mobil sampah atau sebagai buruh harian pada mobil sampah, di saat itu pula kita—sadar atau pun tidak—adalah satu bagian dari sebuah siklus yang tidak mungkin dipisahkan. Kita menghasilkan sampah, mereka mengangkut sampah, kemudian ada yang mengumpulkan barang-barang dari sampah, dan barang-barang dari sampah itu kembali kita gunakan. Buktinya, ribuan botol coca cola, botol cream soda, botol kecap dan botol minuman dan makanan lainnya dipungut dari tempat sampah yang selanjutnya digunakan kembali dan kita adalah pengkonsumsi minuman dan makanan tersebut.
Seorang anak dengan polos menuturkan, ayahnya melarangnya bersekolah karena tidak ada uang: ’marah bapak, bapak bilang untuk makan saja susah, buat apa sekolah,’ jelasnya
Ketika banyak orang memandang sampah sebagai sesuatu yang menjijikan dan hina, maka dari sampah itu juga sebagian orang menggantungkan hidupnya. Sampah itu menghidupi mereka yang disebut payabo (pemulung), sopir yang mengemudikan mobil sampah, buruh harian pada mobil sampah, patimbang (pengumpul) dan sebagainya. Mereka ini adalah rekanan sampah, baik sampah yang tercecer di berbagai lokasi maupun yang tertimbun di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS). Karena TPAS adalah tempat menumpuknya berton-ton sampah, maka lingkungan ini telah menjadi sebuah realitas sosial dengan segala karakteristiknya. Hal ini dapat kita saksikan di berbagai tempat di tanah air, termasuk di TPAS Tamangapa.
TPAS Tamangapa yang terletak sekitar 10 km dari pusat kota, tepatnya di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Panakkukukang, Makassar. Luas lokasi untuk TPAS sekitar 25 ha yang setiap harinya menerima sekitar 3000 M3 sampah yang diangkut oleh 350 unit truk sampah. Ketika ada kabar, pemerintah daerah akan memindahkan TPAS dari Tanjung ke Tamangapa, penduduk setempat menolaknya. Bahkan pada 3 Maret 1993, ketika TPAS tersebut dinyatakan dibuka, masyarakat setempat memprotes dengan aksi-aksi, baik protes yang disampaikan ke Dinas Kebersihan Makassar (waktu masih Dinas Kebersihan Kotamadya Ujungpandang) dan Wali Kota Makassar, maupun dengan menutup jalan untuk menghalangi masuknya truk sampah ke TPAS.
Aksi masyarakat menolak kehadiran TPAS ini, mungkin karena kehadiran sampah akan membuat daerah sekitarnya menjadi area yang berbau tidak sedap, juga karena predikat “sampah” dengan sejumlah atributnya. Tetapi penolakan masyarakat ini tidak berlangsung lama. Di tempat sampah “ya ada suka-dukanya, suka karena menghasilkan uang dan duka karena bau,” kata seorang ibu kepada staf YAPTA-U dan PLAN Internasional di saat FGD dengan masyarakat setempat.
Memang, di TPAS tersebut, walaupun telah menimbulkan berbagai permasalahan, juga merupakan sebuah lokasi dengan aktivitas ekonominya yang sangat khas. Masyarakat yang terbentuk oleh karakteristik sampah pun sangat khas dengan stratanya yang unik. Masyarakat di TPAS Tamangapa membentuk sebuah komunitas yang didominasi oleh payabo (pemulung) sebagai masyarakat bawah. Sedangkan patimbang (pembeli) yang juga berprofesi sebagai payabo adalah pengumpul yang kedudukannya setingkat di atas payabo. Selain payabo dan patimbang sebagai kelompok utama, di TPAS juga terdapat pegawai dari Dinas Kebersihan, baik pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap seperti sopir truk sampah dan pekerja harian (buruh harian) yang mengoperasikan buldozer dan pekerja di truk-truk sampah.
Karena lingkungan TPAS Tamangapa yang pada malam hari diselimuti kegelapan, maka hubungan seks bebas di antara payabo, atau antara payabo dengan buruh harian di TPAS Tamangapa mudah dilakukan
Kondisi rumah dan pemukiman yang juga sangat memprihatinkan adalah suatu perkampungan payabo yang diberinama Bontoa. Di perkampungan ini, rumah-rumah dibangun dengan material sampah dan sangat sempit berlantai tanah, tidak mempunyai kakus atau mempunyai kakus cemplung, juga kondisi lingkungannya sangat kotor. Bila musim hujan tiba, mereka diserang oleh banjir.
Di TPAS Tamangapa, fenomena kawin muda merupakan permasalahan yang terkait dengan profesi mereka sebagai payabo. Dikatakan demikian, karena perkawinan muda di TPAS Tamangapa adalah ekses lanjutan dari hubungan seks bebas di waktu malam di TPAS Tamangapa. Payabo perempuan yang telah remaja mulai meyabo pada malam hari hingga pagi hari. Karena lingkungan TPAS Tamangapa yang pada malam hari diselimuti kegelapan, maka hubungan seks bebas di antara payabo, atau antara payabo dengan buruh harian di TPAS Tamangapa mudah dilakukan. Cerita-cerita menggelikan yang terkait dengan hubungan seks bebas sering terdengar.
Masalah sosial yang lain, yang juga memperihatikan adalah konflik horisontal dan vertikal di antara payabo, karena persaingan memperoleh sampah. Menurut penuturan beberapa payabo, sekarang ini material sampah yang bisa di-yabo semakin berkurang karena, beberapa sopir truk sampah, juga telah menekuni profesi sebagai payabo. Selain itu, di antara sesama payabo juga telah terjadi persaingan tidak sehat. Seorang patimbang (pengumpul) yang juga sebagai payabo, memproklamirkan dirinya sebagai pemilik tunggal sampah kardus. Payabo yang lain dilarang dengan kekerasan untuk tidak me-yabo sampah kardus. Akibat tindakan ini, sebagian payabo merasa terancam, tidak hanya pendapatan mereka yang menurun, tetapi juga jiwa mereka yang terancam.
Kondisi yang memprihatinkan ini mulai diintervensi oleh YAPTA-U secara terprogram pada bulan April 1999. Intervensi ini juga banyak mengalami hambatan di lapangan, karena payabo di TPAS Tamangapa telah membentuk suatu komunitas sosial yang sangat unik. Kebiasaan yang tidak baik seperti dijelaskan di atas, secara perlahan diushakan untuk dirubah, tetapi usaha ini banyak mengalami hambatan, karena kebiasaan mereka itu telah mentradisi. Bahkan ketika staf YAPTA-U berusaha mengembalikan anak-anak yang putus sekolah ke sekolah formal, para orang tua dari anak-anak belum menyadari bahwa usaha ini hanya dimaksudkan untuk mengembalikan hak-hak anak. Walaupun mereka tidak menghalangi anak-anak mereka kembali ke sekolah formal, seakan-akan mereka menganggap bahwa anak yang dikembalikan ke sekolah itu bukan untuk kepentingan anak, melainkan kepentingan lembaga atau staf YAPTA-U. Hingga saat ini staf lapangan YAPTA-U bekerja keras untuk menyadarkan orang tua mereka agar memperhatikan pendidikan, kesehatan dan kebutuhan-kebutuhan anak yang lainnya. Mungkin usaha ini membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama, dan karena itu staf YAPTA-U berusaha melibatkan secara penuh para orang tua dan masyarakat serta semua segmen masyarakat: pemerintah, kalangan akademis, pihak keamanan, pers, aktivis LSM, dan masyarakat pemerhati yang lainnya.
Untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di TPAS Tamangapa, tidak seperti membalikkan telapak tangan. Usaha yang sungguh-sungguh untuk memberdayakan payabo di TPAS Tamangapa, tanpa menciptakan ketergantungan baru, tentu membutuhkan strategi dan program yang memadai. Tetapi kenyataan krisis ekonomi yang melanda Indonesia secara berkepanjangan juga menimbulkan dampak ketergantungan baru. Program-program pemerintah yang menghambur-hamburkan uang pinjaman (utang) dari negara-negara donor, melalui program-program tidak kreatif seperti bantuan sembako dan lain-lain, adalah bentuk permasalahan baru yang tentu juga membutuhkan pemikiran untuk memecahkan secara bersama-sama agar ketergantungan masyarakat terhadap pemberi tidak terus-menerus. [V]
Add your comment