Feedback

artikel

M. Ghufran H. Kordi K   •     •  

TPAS Tamangapa: Anak-Anak Mengais Hidup di Tempat Sampah

Ketika orang menyebut kata “sampah”, pikiran kita lantas tertuju pada buangan, barang sisa dan bekas yang berasal dari suatu proses produksi atau konsumsi.  Sebagai barang sisa yang dibuang, sengaja atau pun tidak, sampah telah identik dengan hal-hal yang seluruhnya bermakna sisa, bekas dan negatif.  Sehingga bila suatu obyek dilekatkan dengan kata-kata “sampah” maka pandangan mayoritas masyarakat adalah negatif.  Kita sering mendengar kalimat “sampah masyarakat.” Kalimat ini tidak secara definitif menunjuk “sampah masyarakat” yang sebenarnya, melainkan sebuah kalimat sarkasme yang bersifat menghina.

Di antara timbunan sampah. (Foto: M. Yulanwar. Lokasi: TPAS Tamangapa)
Di antara timbunan sampah. (Foto: M. Yulanwar. Lokasi: TPAS Tamangapa)

 



Karena telah melekat dengannya makna dan alamat buruk serta negatif,  siapa saja yang berhubungan dengan sampah pun dipandang dengan sebelah mata.  Padahal, ketika kita memandang orang dengan sebelah mata setengah menghina,  karena secara kebutulan—dikatakan demikian karena bukan cita-citanya—orang tersebut adalah sopir di mobil sampah atau sebagai buruh harian pada mobil sampah, di saat itu pula kita—sadar atau pun tidak—adalah satu bagian dari sebuah siklus yang tidak mungkin dipisahkan.  Kita menghasilkan sampah, mereka mengangkut sampah, kemudian ada yang mengumpulkan barang-barang dari sampah, dan barang-barang dari sampah itu kembali kita gunakan.  Buktinya, ribuan botol coca cola, botol cream soda, botol kecap dan botol minuman dan  makanan lainnya dipungut dari tempat sampah yang selanjutnya digunakan kembali dan kita adalah pengkonsumsi minuman dan makanan tersebut.

 

Seorang anak dengan polos menuturkan, ayahnya melarangnya bersekolah karena tidak ada uang: ’marah bapak, bapak bilang untuk makan saja susah, buat apa sekolah,’ jelasnya


Ketika banyak orang memandang sampah sebagai sesuatu yang menjijikan dan hina, maka dari sampah itu juga sebagian orang menggantungkan hidupnya.  Sampah itu menghidupi mereka yang disebut payabo (pemulung),  sopir yang mengemudikan mobil sampah, buruh harian pada mobil sampah, patimbang (pengumpul) dan sebagainya.  Mereka ini adalah rekanan sampah, baik sampah yang tercecer di berbagai lokasi maupun yang tertimbun di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS).  Karena TPAS adalah tempat menumpuknya berton-ton sampah, maka lingkungan ini telah menjadi sebuah realitas sosial dengan segala karakteristiknya. Hal ini dapat kita saksikan di berbagai tempat di tanah air, termasuk di TPAS Tamangapa.

TPAS Tamangapa yang terletak sekitar 10 km dari pusat kota, tepatnya  di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Panakkukukang, Makassar.  Luas lokasi untuk TPAS   sekitar 25 ha yang setiap harinya menerima sekitar 3000 M3 sampah yang diangkut oleh 350 unit truk sampah.  Ketika ada kabar, pemerintah daerah akan memindahkan TPAS dari Tanjung ke Tamangapa, penduduk setempat menolaknya.  Bahkan pada 3 Maret 1993, ketika TPAS tersebut dinyatakan dibuka, masyarakat setempat memprotes dengan aksi-aksi, baik protes yang disampaikan ke Dinas Kebersihan Makassar (waktu masih Dinas Kebersihan Kotamadya Ujungpandang) dan Wali Kota Makassar, maupun dengan menutup jalan untuk menghalangi masuknya truk sampah ke TPAS.

Aksi masyarakat menolak kehadiran TPAS ini, mungkin karena kehadiran sampah akan membuat daerah sekitarnya menjadi area yang berbau tidak sedap, juga karena predikat “sampah”  dengan sejumlah atributnya.  Tetapi penolakan masyarakat ini tidak berlangsung lama.  Di tempat sampah “ya ada suka-dukanya, suka karena menghasilkan uang dan duka karena bau,” kata seorang ibu kepada staf YAPTA-U dan PLAN Internasional di saat FGD dengan masyarakat setempat.

Memang, di TPAS tersebut, walaupun telah menimbulkan berbagai permasalahan, juga merupakan sebuah lokasi dengan aktivitas ekonominya yang sangat khas.  Masyarakat yang terbentuk oleh karakteristik sampah pun sangat khas dengan stratanya yang unik.  Masyarakat di TPAS Tamangapa membentuk sebuah komunitas yang didominasi oleh payabo (pemulung) sebagai masyarakat bawah. Sedangkan patimbang (pembeli) yang juga berprofesi sebagai payabo adalah pengumpul yang kedudukannya setingkat di atas payabo.  Selain payabo dan patimbang sebagai kelompok utama, di TPAS juga terdapat pegawai dari Dinas Kebersihan, baik pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap seperti sopir truk sampah dan pekerja harian (buruh harian) yang mengoperasikan buldozer dan pekerja di truk-truk sampah.

Mengais sampah demi menyambung hidup. (Foto: M. Yulanwar. Lokasi: TPAS Tamangapa)
Mengais sampah demi menyambung hidup. (Foto: M. Yulanwar. Lokasi: TPAS Tamangapa)
Akhir-akhir ini yang mengumpulkan sampah untuk dijual tidak hanya payabo, melainkan juga sopir truk sampah. Akibat lanjutnya, para payabo mengeluh karena pendapatan harian mereka menurun dari Rp 3.500-15.000/hari menjadi  Rp 2.500-7.000/hari.  Para sopir ini mengumpulkan sampah-sampah yang layak terjual, baik di tempat pembuangan sampah penduduk maupun di atas mobil.  Dengan demikian sampah yang bertumpuk di TPAS tinggal sampah-sampah yang nilai jualnya semakin rendah.

Sampah di TPAS telah menimbulkan sejumlah persoalan yang semakin kompleks.  Menurut pengamatan dari luar, kenyataan di TPAS semakin memprihatinkan dengan berbagai dampaknya, tetapi kenyataan di dalamya, khususnya para payabo, seakan tidak pernah merasakan, bahwa kondisi mereka memprihatinkan.  Mereka beranggapan bahwa menjadi payabo sudah merupakan suatu nasib yang tidak perlu disesali. 

Ada benarnya juga, bahwa menjadi pemulung bukanlah pekerjaan hina.  Walaupun barang yang diperdagangkan adalah sampah, yang merupakan buangan dari masyarakat.  Yang menjadi persoalan di TPAS dan terkait dengan pekerjaan itu adalah kondisi TPAS yang jauh dan kondisi hidup sehat.  Yang lebih parah lagi karena payabo di TPAS bukan hanya para pekerja dewasa melainkan juga terdapat ratusan anak umur 5 – 18 tahun. Padahal menurut Undang-undang No.1 Tahun 1951, menetapkan batas usia 14 tahun ke bawah tak boleh bekerja  Keberadaan anak-anak di TPAS Tamangapa sebagai payabo adalah persoalan yang sangat serius.  Selain karena sebagai anak, pekerjaan meyabo adalah pekerjaan yang cukup berat, dilihat dari segi fisik dan psikologis, juga dengan meyabo ,anak kehilangan waktu belajar dan bermain.  Pekerjaan sebagai payabo  tidak hanya berlangsung pada siang hari, tetapi juga malam hingga pagi hari, dan anak-anak juga meyabo pada malam hingga pagi hari.  Persoalan lain, kondisi TPAS yang menyimpan segala sumber penyakit dan ‘jauh’ dari jangkauan pelayanan kesehatan, akan sangat berdampak buruk terhadap anak-anak payabo tersebut.

Sebagai tempat pembuangan akhir sampah, TPAS Tamangapa sangat rentan terhadap kesehatan anak-anak, ditambah lagi dengan tidak tersedianya sarana-prasarana untuk perlindungan kesehatan.  Setiap hari anak-anak payabo mengutak-atik sampah untuk dijual.  Anak-anak ini bekerja dengan waktu kerja yang sangat panjang, antara  5-10 jam sehari atau 35 – 70 jam seminggu.  Padahal menurut Permenaker No. 01/Men/1987 yang kontraproduktif dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1951 di atas, bahwa anak yang berumur di bawah 14 tahun tidak boleh bekerja lebih dari 4 jam sehari.

Karena anak-anak di TPAS meyabo dengan waktu yang sangat panjang, mereka kehilangan waktu bermain dan belajar, bahkan kehilangan waktunya sebagai anak yang belajar (sekolah) dan bermain.  Ketika Yayasan Pabbata Ummi (YAPTA-U) mulai melakukan investigasi dan penelitian di TPAS Tamangapa pada tahun 1996 ditemukan anak yang putus sekolah mencapai 25 persen anak laki-laki dan 20 persen anak perempuan.  Sedangkan anak yang belum sekolah walaupun umurnya telah memasuki usia sekolah adalah 16,4 persen laki-laki dan 9,1 persen perempuan.

Anak yang putus sekolah dan yang belum mengenyam bangku sekolah ini, menurut sebagian orang tua mereka karena persoalan, yang oleh sebagian orang dianggap klasik, tidak ada biaya pendidikan. Sebagian payabo menganggap belajar tidak penting dan hanya membuang-buang biaya.  Seorang anak dengan polos menuturkan, ayahnya melarangnya bersekolah karena tidak ada uang: “marah bapak, bapak bilang untuk makan saja susah, buat apa sekolah,” jelasnya.  Sebenarnya masih banyak anak-anak yang ingin bersekolah dan ini sangat didukung oleh orang tua mereka, hanya karena alasan tidak ada biaya pula, para orang tua membiarkan anak-anaknya untuk meyabo membantu meringankan beban ekonomi keluarga.  Sementara anak-anak yang masih bersekolah pun hanya sekedar formalitas sebagai anak sekolah.  Setelah kembali dari sekolah pun mereka tidak mengulangi pelajaran yang didapatkan di sekolah, baik pada siang hari maupun malam hari.  Mereka langsung meyabo, bergelut dengan sampah.

Sebagai payabo, keterlibatan anak-anak di dunia kerja informal ini baik karena dorongan orang tua maupun karena hanya mengikuti ajakan teman.  Tetapi karena kebiasaan anak yang selalu memperoleh uang dari hasilnya meyabo, anak-anak menganggap meyabo adalah lebih baik daripada bersekolah.  Selain persoalan pendidikan anak yang sangat memprihatinkan, masalah kesehatan anak juga sangat terabaikan.  Dalam aktivitas meyabo, anak-anak mempunyai kebiasaan yang tidak baik, ketika mereka memperoleh buah, maka buah itu hanya diusap ke baju dan langsung dilahapnya.  Anak-anak ini juga mengkonsumsi minuman dan makanan kaleng yang sudah kadaluwarsa, seperti susu, ikan kaleng, saos dan sebagainya.  Anak-anak ini juga mempunyai kebiasaan mandi dan membersihkan diri dengan air kubangan yang berasal dari sampah, karena memang di TPAS Tamangapa tidak tersedia sarana air bersih yang cukup.

Anak-anak bekerja dengan menggunakan ganjo untuk mengais sampah tanpa menggunakan masker, sarung tangan dan sepatu.  Hal inilah menyebabkan anak-anak sangat rentan terhadap serangan berbagai penyakit.  Umumnya anak-anak terserang penyakit kulit, yakni selain teriritasi dengan sangat cepat, kulit mereka juga hangus tersengat matahari dan luka-luka karena gatal-gatal.  Anak-anak juga terserang berbagai penyakit lain seperti  sakit gigi, sakit perut, sakit kepala, batuk,muntah-muntah, asma, types, tetanus dan muntaber.

Anak-anak di TPAS Tamangapa, umumnya tidak pernah mendapatkan perawatan anak sejak dini seperti imunisasi. Begitu juga, ketika anak-anak mengindap/terserang suatu penyakit maka anak-anak tidak mendapatkan perawatan yang memadai.  Dukun adalah satu-satunya pilihan  Selain kendala biaya dan kesadaran orang tua yang rendah, juga karena para payabo di TPAS Tamangapa, sebagian besar merupakan penduduk yang berpindah-pindah.  Karena itulah, mereka tidak mempunyai kelengkapan administrasi yang memadai, seperti kartu nikah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran. Kenyataan inilah, sehingga  walaupun mereka selayaknya mendaptkan keringanan biaya pengobatan dengan adanya bantuan dana JPS (Jaringan Pengaman Sosial) bidang kesehatan, namun karena kelengkapan administrasi kependudukan mereka yang tidak memadai, mereka sulit memperoleh bantuan itu.

Kondisi kesehatan anak-anak di TPAS Tamangapa ini juga terkait dengan lingkungan kehidupan keluarga yang jauh dari kebutuhan kesehatan.  Anak-anak (bersama orang tua) hidup di rumah-rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan.  Selain sempit, mereka menetap di rumah-rumah yang dibuat dari materail yang diperoleh dari sampah dengan ukuran sangat kecil dan berlantaikan tanah, rumah-rumah mereka juga tidak bersih dan tidak memiliki kakus.  Salah satu rumah yang sangat memprihatinkan adalah “Hotel”.  “Hotel” ini adalah sebuah bangunan permanen yang cukup besar dengan beberapa ruangan dan kamar.  Rumah inilah kemudian dipetak menjadi ukuran lebih kecil, sekitar 4 x 4 m, dan dikontrak oleh puluhan keluarga.  Ruangan yang sangat kecil ini dihuni oleh satu keluarga dengan 2 – 8 anggota keluarga.  Di ruang yang sangat sempit ini, para payabo itu memasak, makan, tidur dan melakukan aktivitas keluarga lainnnya.

“Hotel” ini juga dikelilingi oleh tumpukan barang-barang bekas, seperti plastik, besi, dan karton, yang merupakan hasil meyabo.  Yang cukup misterius, adalah baik para penghuni “hotel” maupun ketua ORW setempat tidak mengetahui siapa pemilik “hotel” tersebut.  Para penghuni juga hanya menyebut nama “bos” yang menunjuk seseorang yang selalu menagih biaya kontrakan “hotel” tersebut.  Sementara bangunan tersebut diberinama “hotel” menurut ketua ORW yang juga membawahi lokasi TPAS Tamangapa, Ali Kube, karena memang gedung itu dibangun sebagai hotel.

 

Karena lingkungan TPAS Tamangapa yang pada malam hari diselimuti kegelapan, maka hubungan seks bebas di antara payabo, atau antara payabo dengan buruh harian di TPAS Tamangapa mudah dilakukan


Kondisi rumah dan pemukiman yang juga sangat memprihatinkan adalah suatu perkampungan payabo yang diberinama Bontoa.  Di perkampungan ini, rumah-rumah dibangun dengan material sampah dan sangat sempit berlantai tanah, tidak mempunyai kakus atau mempunyai kakus cemplung,  juga kondisi lingkungannya sangat kotor.  Bila musim hujan tiba, mereka diserang oleh banjir.

Di TPAS Tamangapa, fenomena kawin muda merupakan permasalahan yang terkait dengan profesi mereka sebagai payabo.  Dikatakan demikian, karena perkawinan muda di TPAS Tamangapa adalah ekses lanjutan dari hubungan seks bebas di waktu malam di TPAS Tamangapa.  Payabo perempuan yang telah remaja mulai meyabo pada malam hari hingga pagi hari.  Karena lingkungan TPAS Tamangapa yang pada malam hari diselimuti kegelapan, maka hubungan seks bebas di antara payabo, atau antara payabo dengan buruh harian di TPAS Tamangapa mudah dilakukan.  Cerita-cerita menggelikan yang terkait dengan hubungan seks bebas sering terdengar.

Masalah sosial yang lain, yang juga memperihatikan adalah konflik horisontal dan vertikal di antara payabo, karena persaingan memperoleh sampah.    Menurut penuturan beberapa payabo, sekarang ini material sampah yang bisa di-yabo semakin berkurang karena, beberapa sopir truk sampah, juga telah menekuni profesi sebagai payabo.  Selain itu, di antara sesama payabo juga telah terjadi persaingan tidak sehat.  Seorang patimbang (pengumpul) yang juga sebagai payabo, memproklamirkan dirinya sebagai pemilik tunggal sampah kardus.  Payabo yang lain dilarang dengan kekerasan untuk tidak me-yabo sampah kardus.  Akibat tindakan ini, sebagian payabo merasa terancam, tidak hanya pendapatan mereka yang menurun, tetapi juga jiwa mereka yang terancam.

Kondisi yang memprihatinkan ini mulai diintervensi oleh YAPTA-U secara terprogram pada bulan April 1999.  Intervensi ini juga banyak mengalami hambatan di lapangan, karena payabo di TPAS Tamangapa telah membentuk suatu komunitas sosial yang sangat unik.  Kebiasaan yang tidak baik seperti dijelaskan di atas, secara perlahan diushakan untuk dirubah, tetapi usaha ini banyak mengalami hambatan, karena kebiasaan mereka itu telah mentradisi.   Bahkan ketika staf YAPTA-U berusaha mengembalikan anak-anak yang putus sekolah ke sekolah formal, para orang tua dari anak-anak belum menyadari bahwa usaha ini hanya dimaksudkan untuk mengembalikan hak-hak anak.  Walaupun mereka tidak menghalangi anak-anak mereka kembali ke sekolah formal, seakan-akan mereka menganggap bahwa anak yang dikembalikan ke sekolah itu bukan untuk kepentingan anak, melainkan kepentingan lembaga atau staf YAPTA-U.  Hingga saat ini staf lapangan YAPTA-U bekerja keras untuk menyadarkan orang tua mereka agar memperhatikan pendidikan, kesehatan dan kebutuhan-kebutuhan anak yang lainnya.  Mungkin usaha ini membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama, dan karena itu staf YAPTA-U berusaha melibatkan secara penuh para orang tua dan masyarakat serta semua segmen masyarakat: pemerintah, kalangan akademis, pihak keamanan, pers,  aktivis LSM, dan masyarakat pemerhati yang lainnya.

Untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di TPAS Tamangapa, tidak seperti membalikkan telapak tangan.  Usaha yang sungguh-sungguh untuk memberdayakan payabo di TPAS Tamangapa, tanpa menciptakan ketergantungan baru, tentu membutuhkan strategi dan program yang memadai.  Tetapi kenyataan krisis ekonomi yang melanda Indonesia secara berkepanjangan juga menimbulkan dampak ketergantungan baru.  Program-program pemerintah yang menghambur-hamburkan uang pinjaman (utang) dari negara-negara donor, melalui program-program tidak kreatif seperti bantuan sembako dan lain-lain, adalah bentuk permasalahan baru yang tentu juga membutuhkan pemikiran untuk memecahkan secara bersama-sama  agar ketergantungan masyarakat terhadap pemberi tidak terus-menerus. [V]

No comments

Add your comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly. If you have a Gravatar account associated with the e-mail address you provide, it will be used to display your avatar.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd><img>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Image links with 'rel="lightbox"' in the <a> tag will appear in a Lightbox when clicked on.

More information about formatting options