Feedback

artikel

Patta Bone   •     •  

Sistem Transaksional: Orang Menjual Orang, Orang Membeli Orang

Armin Mustamin Toputri, SH

SEBENARNYA partai politik menjalankan fungsinya sebagai penyalur aspirasi rakyat. Oleh parpol, aspirasi itu diserahkan kepada wakilnya di dewan sebagai perpanjangan tangan partai dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau parpol hanya menjalankan fungsinya hanya sebatas rekruitmen politik untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden, selanjutnya kegiatan partai sepi, maka itu disebut delegitimasi parpol. “Bagi saya itu delegitimasi parpol, karena fungsi parpol adalah memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau hanya sewa ruko menjelang pemilu, lalu selanjutnya ruko tutup, bagaimana bisa aspirasi masuk”, ujar Armin Mustamin Toputri, SH, Anggota Komisi E dari Fraksi Partai Golkar kepada wartawan VERSI Patta Bone di ruang Komisi E. Berikut petikan selengkapnya.
 

Armin Mustamin Toputri, SH
Armin Mustamin Toputri, SH

 


Bagaimana Anda memulai aktivitas politik hingga mencapai kedudukan seperti sekarang ini?
Sebenarnya, sejak kecil saya sudah banyak belajar dan merasakan perilaku politik, karena bapak saya adalah pengurus partai sampai akhir hayatnya.  Beliau pengurus Partai Golkar di tingkat kecamatan. Sejak itu, secara idiologis sudah tertanam dalam jiwa saya. Idiologis ini diwariskan dari bapak saya sehingga menemukan bentuknya seperti yang saya yakini saat ini. Jadi saya berpartai Golkar itu adalah secara idiologis. Dari sejak itu, mulai SMA, mahasiswa, saya selalu aktif berorganisasi sampai diberi amanah sebagai Ketua Senat. Bukan hanya di situ, saya aktif di HMI, organisasi kepemudaan, yang selanjutnya mengantarkan saya ke Partai Golkar karena latar belakangnya dari situ. Jadi, sekali lagi saya di Golkar karena benar-benar idiologis.

Di antara banyak partai, mengapa Partai Golkar menjadi pilihan anda?   
Golkar dengan saya sudah ibarat bersenyawa. Dalam bahasa saya, saya di Golkar sudah benar-benar secara idiologis. Artinya, keberpihakan saya pada rakyat menjadi sumbu utama dalam melayarkan Partai Golkar.
 

Memang, bagi saya, sistem politik kita sudah terlalu liberal


Bagaimana Anda melihat pemilihan bupati yang dalam waktu dekat ini akan ramai di Sulsel  pada 11 kabupaten, dilihat dari sisi kepentingan parpol dan kesejahteraan rakyat?
Pilkada adalah sesuatu yang menarik untuk dicermati karena berbicara tentang pilihan atau keinginan rakyat. Persoalannya sekarang adalah sejauh mana pilihan parpol itu  berkorelasi positif dengan keinginan rakyat. Inilah yang sedikit rancu di saat terakhir ini. Tetapi bagi saya dalam memahaminya bahwa ketika dimulai pencalonan yang kendaraanya melalui parpol, maka pada akhirnya parpol hanya menjadi kendaraan. Sesudahnya diserahkan kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya. Nanti, pada akhirnya yang terpilih ini adalah berdasarkan pilihan rakyat. Karena rakyatlah yang menentukan pilihannya. Sekarang, sejauh mana keterpilihan orang, lalu bagaimana tanggung jawabnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat? Nah, inilah yang menjadi catatan bagi setiap orang untuk melakukan kontrak politik sejak awal. Sekarang ini, hal itu menjadi problem , karena antara visi yang disampaikan para kandidat dengan apa pilihan rakyat, hal ini belum ketemu.

Yang kedua, sejauh mana konsistensi para petarung atau kandidat ini mampu konsisten dengan visi yang disampaikannya. Saya kira, bagaimana cara menjembatani ini bahwa visi yang disampaikan  itu harus konsisten dan menjadi bagian dari kontrak politiknya dengan rakyat. Jangan dilihat visi itu hanya sebatas harapan, mimpi, angan-angan semata. Kalau mereka terpilih, visi dan misi inilah yang dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Pemimpin partai sering menjadi beban politik. Maksudnya, meskipun tidak kapabel dan populer, tetapi karena pemimpin partai, maka harus ditunjuk dan didukung untuk maju di gelanggang pemilihan bupati. Menurut anda?
Begini problemanya. Ini juga saya harus pahami dalam konteks Partai Golkar. Di internal Golkar sudah ada tiga metode yang dicoba digunakan. Dulu, ada namanya sistem seleksi langsung.Tentu, meskipun ada rambu-rambu yang mengatur, tetapi subyektivitas politik itu masih susah dihindari. Akhirnya yang lebih cenderung menjadi kandidat adalah ketua partai. Ketika mereka dijual, sebagian di antaranya tidak laku. Akhirnya harus dilakukan evaluasi. Lalu evaluasi kedua, di internal partai Golkar, sebagai contoh kasus dilakukanlah konvensi. Akhirnya juga konvensinya tidak berkorelasi positif dengan apa keinginan rakyat. Banyak calon partai Golkar yang dikalahkan. Dalam perjalanan selanjutnya, Golkar menggunakan sistem survei. Nah, survei harus benar-benar dilihat dari sisi apa dan bagaimana keinginan rakyat. Apa dan bagaimana figur dan model yang diingini oleh rakyat. Bagaimana bentuk dan kapasitas yang diingini rakyat. Maka pada akhirnya Partai Golkar akan tunduk pada hasil survei itu. Namun terus terang, sistem ini kita belum tahu persis dampaknya, karena baru diberlakukan pada pilkada 2010 ini. Apakah survei ini berkorelasi betul dengan aspirasi rakyat atau bagaimana(?) Di internal Partai Golkar, sebenarnya hal ini menjadi proses pembelajaran.

Tetapi untuk partai lain, dan secara umum yang kita lihat, ternyata apa yang dicoba dimainkan partai politik dengan apa yang menjadi pilihan rakyat, banyak yang tidak berkorelasi positif. Jujur saja, itu yang kita tidak inginkan, jangan sampai partai politik menjadikan partainya hanya menjadi kendaraan, seperti orang kontrak gitu lho. Dikendarai, lalu dibayar, dan tidak ada urusannya dengan pemenangannya. Hal itu penting diletakkan seperti itu, karena kita ingin meletakkan bangunan kepemimpinan secara idiologis. Dan itu tadi berkaitan dengan komitmen politik dengan seorang kandidat.

Kekuasaan itu menurut Anda, sebenarnya bagaimana?
Pada akhirnya, begini. Semua parpol dan tujuan idealnya itu adalah bagaimana meraih kekuasaan.  Itu otomatis. Saya kira, dan itu tidak bohong, yang namanya politik itu untuk mencapai kekuasaan. Tetapi, catatannya, kekuasaan itu untuk pemihakan  kepada rakyat. Pemihakannya itu tidak akan maksimal  dengan baik tanpa dengan kekuasaan yang berhasil direbut. Parpol berlomba-lomba untuk merebut kekuasaan dengan harapan untuk pemihakan kepada rakyat. Persoalannya, apakah itu terwujud atau tidak, ya, itu urusan lain. Tetapi, itikad dan motivasi dasar setiap parpol adalah untuk merebut kekuasaan, itu pasti!

Dapatkah terjadi perubahan mendasar, tanpa dorongan idiologi, sistem, manusia amanah, misalnya dalam pemberantasan korupsi ?
Seperti yang sudah saya katakan tadi, bahwa kekuasaan itu direbut untuk kepemihakan kepada kepentingan rakyat. Di sinilah diukur sejauh mana komitmen para politisi  memegang kekuasaan itu untuk kepentingan rakyat.

Kalau hal-hal seperti ini mulai teringkari karena memang kekuasaan itu cenderung korupsi, maka kekuasaan itu memang perlu dikontrol. Saya kira ini sebagai dasar sejak awal seperti yang diajarkan Montesqui tentang Trias Politica itu seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam rangka untuk saling mengontrol kekuasaan masing-masing. Kalau tidak dikontrol kekuasaan itu akan berpotensi penyimpangan, dan inilah yang menyebabkan terjadinya korupsi. Karena itu kekuasaan jangan alergi dengan kontrol. Dan yang melakukan kontrol itu sendiri, jangan pernah bosan atau berhenti melakukan koreksi. Kalau rakyat yang memilih pemimpin, tentu rakyat pula yang mengadakan kontrol, karena mereka yang memberikan amanah. Kalau ini berlangsung dengan baik, saya kira kalau ada penyimpangan-penyimpangan, maka disinilah letaknya problema mendasarnya.

Menurut Anda, mengapa seseorang mau dan berani untuk melakukan tindak korupsi, menerima suap atau grafitasi?  
Ya, karena itu tadi, kontrol tidak berjalan sebagaimana mestinya. Secara formal kontrol ini berjalan di antara lembaga dengan lembaga lain, kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Untuk melaksanakan ini, rakyat menyerahkan kepada wakilnya untuk mengontrol kekuasaan, karena rakyat telah memilih pemimpinnya sehingga berkuasa. Karena itu, kekuasaan ini perlu dikontrol agar tidak menyimpang. Nah, problemanya, maukah kita mengontrol diri sendiri. Di sini perlu dipahami bahwa ada kontrol yang lain di dalam diri masing-masing para pelaksana kekuasaan itu. Itulah yang berkaitan dengan moralitas, integritas, konsistensi, komitmen, dan etika misalnya. Dan memang ini adalah pertanggungjawaban secara individual. Dan yang berhak mengadakan  koreksi ini adalah diri sendiri. Jadi, ada dua pendekatan koreksi ini, yaitu koreksi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sementara koreksi yang lain adalah koreksi terhadap individual, pada diri sendiri.

Apa partai ikut mengambil andil yang besar dalam hal ini?
Saya kira ini juga perlu dicermati dan diperhatikan bahwa partai juga harus mengambil peran di sini. Itulah fungsinya pengkaderan. Itulah fungsinya partai melakukan pembangunan dan pengembangan idiologi kekaderan partainya. Bagaimana membimbing para anggotanya ini. Hal ini perlu dipertegas, karena cenderung partai melepaskan tanggungjawabnya terhadap hal-hal yang seperti itu, karena itu dianggap tanggung jawab individual. Padahal setiap partai, salah satu fungsinya adalah rekruitmen politik, bagaimana melakukan pengkaderan politik, dan tanggung jawab itu adalah fungsi partai. Sehingga semua bisa berjalan normal dengan baik, menjalankan fungsi-fungsi tadi, secara organisatoris, formal dan legalistik. Semua ada aturan mainnya. Tetapi hal ini sangat tergantung internal partai masing-masing dalam membenahi dan meningkatkan moralitas dan integritas para anggotanya untuk mengembang misi partai. Kalau mereka dan moralnya tidak bisa mengemban misi partainya, maka mau atau tidak mau, langsung atau tidak langsung, pasti berkait dengan partainya, meskipun itu misalnya perbuatan orang.

Peluang korupsi sering dimulai dari simbiosis mutualisme antara pengusaha (pemilik modal) dan penguasa (calon penguasa dan incumbent) yang dimulai saat berkampanye memuluskan jalan calon penguasa untuk meraih kedudukan. Hal ini sering terjadi, dari skala desa hingga istana. Bagaimana Anda melihat fenomena ini?
Nah, itu yang selalu jadi problema dalam sistem politik kita terakhir ini. Memang, bagi saya, sistem politik kita sudah terlalu liberal. Sistem pemilu kita adalah suara terbanyak. Dan tanpa bermaksud mengabaikan pentingnya legitimasi seorang figur terpilih menjadi wakil rakyat seumpamanya atau legitimasi seorang menjadi pemimpin seperti bupati atau walikota, gubernur, dan segala macamnya, tetapi yang harus dipahami secara pasti bahwa ketika kita menjual figur dan sistem politik kita benar-benar kepada figur yaitu sistem suara terbanyak caleg seumpamanya kepada figur yang di jual, maka dengan sendirinya masyarakat akan memilih berdasarkan kefiguran itu sendiri. Ketika kita bicara soal kefiguran ini, maka di situ terbuka peluang terjadinya hal-hal seperti yang dipertanyakan tadi.

Ketika berpulang seperti yang Anda tanyakan tadi, orang memilih orang, pasti akan berkaitan dengan hal-hal yang bersifat subyektif. Umpamanya, kamu memilih saya karena ada sesuatu yang saya berikan. Seperti itulah yang menjadi awal terjadinya hal-hal itu, dan ini menjadi kultur politik kita. Sudah seperti itulah yang terjadi di masyarakat. Seharusnya kultur politik ini diselesaikan dengan sistem politik yang benar dan baik.

Kalau sistem politik seperti ini melahirkan kultur politik yang tidak baik, lalu sistem politik seperti apa yang menurut Anda baik? Anda punya gagasan?
Saya hanya ingin mengatakan, bagaimana kita meletakkan  setiap kandidat itu tidak terlepas dari idiologi partainya. Anggaplah ini gagasan, saya ingin ke depan, sistem pemilu misalnya, apakah distrik atau semi distrik atau apalah namanya,  sebaiknya  di salah satu distrik dipertarungkan antara masing-masing jumlah kandidat di distrik itu. Partai A memajukan 4 orang, partai B 4 orang, partai C 4 orang, maka 4 orang dari masing-masing partai itulah yang  bertarung. Siapa yang memenangkan pertarungan itu, maka yang 4 orang itulah yang lolos.

Ini penting, karena ketika 4 orang ini turun, maka bukan mereka yang menjual diri.  Mereka pasti menjual partainya masing-masing. Maka pilihan rakyat terletak pada idiologi. Soal integritas masing-masing kandidat, itu belakangan. Tetapi idiologi dulu yang jadi prioritas baru menyusul integritas orang yang ditawarkan oleh partai masing-masing. Jadi pilihan utama pada dirinya adalah pilihan idiologis, lalu menyusul pilihan rakyat berdasarkan visi partai tersebut. Jadi, bukan karena berdasarkan visi semata-mata, sebagaimana yang terjadi saat ini. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pilihan transaksional di situ. Pilihan tidak berdasarkan subyektif, melainkan benar-benar obyektif. Jadi, sejatinya rakyat kita dididik secara cerdas, apalagi rakyat semakin kritis dan rasional dalam menentukan pilihannya. Cara berpikir dan berperilaku politik seperti ini harus dimulai dari hal-hal yang seperti ini.

Tapi, apakah cara seperti ini tidak mengembalikan kita ke jaman Orde Baru?
Mungkin iya, tapi tidak sama. Saya berpendapat, tanpa mengagung-agungkan sistem pemilu di masa Orde Baru lalu, memang partai yang dijual dan berdasarkan nomor urut terus ke bawah. Namun, harus diakui ada item yang keliru di sana, tetapi  kelebihannya yang paling mendasar adalah orang datang menjual partainya, menjual program, dan idiologi partainya. Akhirnya rakyat juga yang menentukan pilihannya dengan rasional.

Tidak seperti sekarang, apalagi sistem Pemilu 2009 yang kemarin baru kita alami, betul-betul luar biasa. Orang menjual orang, orang membeli orang.  Itulah subyektifitas dunia perpolitikan kita. Walaupun tidak ada wawasan, tidak ada ide cemerlang, tidak ada pengalaman organisasi, tidak ada wawasan politik, tapi karena kandidat adalah keluarganya, maka dipilihlah dia. Mereka takut atau khawatir, masak orang lain yang dipilih. Nah, di sinilah problemanya. Hal seperti inilah yang melahirkan politik transaksional itu.
 

Kenyataannya, bailout century ini sekarang menjadi carut-marut, menjadi kehilangan arah, karena pemimpin tidak mengambil alih tanggung jawab. Kalau pemimpin mengambil alih, bertanggung jawab, maka si pemimpin akan ikut mengusut tuntas siapa pelakunya


Sebuah kekonyolan di negara demokrasi, seperti Indonesia, kalau bailout century tanpa kendali Presiden atau secara politis bertanggungjawab sebagai pemerintah. Komentar Anda?
Saya lebih tertarik pada apa yang ditanyakan presenter kepada para narasumber di salah satu stasiun TV, baru lalu, ketika ditanyakan: “Bagaimana dengan keadaan begini dan siapa sesungguhnya yang akan bertanggungjawab?” Si narasumber menjawab “Meminjam istilah JK, bahwa yang bertanggungjawab adalah pemimpin. Siapa pemimpinnya? Persoalan apakah tindak pidananya atau perdatanya, sanksi moralnya, atau apa segala macamnya, itu sangat tergantung kepada nanti siapa yang melakukan perbuatan itu”.

Tetapi, hemat saya, dari sisi tanggung jawab tetap ada di tangan pemimpin. Tetapi dari sisi perbuatan, terletak pada pelaku. Begitu yang seharusnya. Kenyataannya, bailout century ini sekarang menjadi carut-marut, menjadi kehilangan arah, karena pemimpin tidak mengambil alih tanggung jawab. Kalau pemimpin mengambil alih, bertanggung jawab, maka si pemimpin akan ikut mengusut tuntas siapa pelakunya. Ketika kita sudah mengenal pelakunya, maka pelaku itu harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Bagaimana bila terbukti si pemimpin yang bersalah? Apa sanksinya?
Persoalan apa sanksinya, itu soal nanti, hukum yang akan mengkajinya. Namun yang pasti, jika benar terbukti melakukan perbuatan yang merugikan negara, harus mendapatkan sanksi, siapa pun mereka. Tetapi kini tidak jelas lagi siapa pelaku perbuatan yang merugikan itu, akhirnya terjadi mis-communication, mis-information, terjadilah kesalahpahaman, saling tuding sana-sini, karena tidak ada yang mau bertanggung jawab, padahal pemimpin ada. Seharusnya pemimpin mengambil alih tanggung jawab ini , lalu kalau memang bertanggungjawab, maka dia akan mencari pelaku itu, bahkan mendorong pengusutan itu secara ketat dan tegas. Kalau tidak seperti itu, maka bangsa besar ini akan terus begini. Padahal masih banyak persoalan yang menghadang bangsa ini  di masa depan.

Baik. Kita kembali ke skala Sulsel. Provinsi dengan budaya siri’nya ini , ternyata terindikasi sebagai provinsi terkorup di Indonesia, versi ICW. Menurut Anda, ada apa dengan provinsi ini?
Saya tidak faham persis dengan persoalan data ICW itu. Entah benar atau tidak, tetapi saya ingin katakan begini,  kalau itu benar ya, perbuatan seperti ini sangat terkait dengan saling kontrol mengontrol yang kurang berjalan secara efektif. Memang ada dua hal tanggung jawab terkait hal itu, yaitu kontrol formal dan tidak formal dalam tugas dan fungsinya. Artinya, di samping kontrol formal itu ada pula kontrol diri sendiri. Dan yang lebih tinggi adalah kita harus merasa dikontrol oleh yang maha tinggi. Siri’ itu harus ditempatkan pada pemahaman seperti ini.

Apakah ini bukti, bahwa Siri’ telah ditinggalkan oleh pejabat Sulsel?
Sulsel sebagai wilayah yang menganut paham siri’, sejatinya kasus korupsi memang tidak perlu terjadi. Tetapi, saya kira memang, harus ada proses pemahaman baru secara filosofis terhadapa makna siri’ itu, sehingga kita bisa menjadikannya seperti apa di masa depan. Kita bisa menjadikannya sebagai acuan kultur politik kita.

Sekarang ini, kita berlakukan politik formal langsung mempengaruhi  kita. Dan pada akhirnya cenderung melupakan kultur budaya politik kita  dalam arti makna siri’. Kalau sistem politik kita berangkat dari kultur ini, makna politiknya akan luar biasa. Memang, di Indonesia ini, hal itu tersentralisasi sehingga  memang perlu metodologi baru untuk membangun  sistem politik yang lebih konprehensif. Harus ada pendekatan secara kultural yang lebih mengakar. Tetapi memang kondisi Indonesia ini adalah negara plural, negara ber-bhinneka tunggal ika, sehingga proses pendekatannya harus berbeda pula.

Maksudnya, pendekatan yang berbeda itu bagaimana?
Seharusnya kita tidak berbicara tentang ini lagi, karena kita pasti kembali tentang perbedaan saat UUD 1945 disusun untuk pertama kalinya antara negara federasi atau negara kesatuan. Sesungguhnya filosofi negara federasi itu  ada di situ. Bagaimana meletakkan sistem politik berdasarkan kultur kedaerahan masing-masing dalam bingkai nasional. Tetapi tidak diterima oleh kelompok yang berfaham kesatuan yang seperti kita jalankan sekarang ini.

Tetapi, kalau memang itu tidak diberlakukan, seharusnya jiwa-jiwa dan semangat itu harus selalu muncul, sehingga dalam berperilaku politik ada proses pendekatan kultural masing-masing. Saya kira di semua suku Bangsa di Indonesia ini menganut faham yang sama untuk malu melakukan perbuatan yang salah seperti korupsi. Di Sulsel ini ada siri’, tetapi seolah-olah ditinggalkan dan tidak menjadi bagian dari kehidupan kita. Padahal inilah sebagian dari pandangan hidup Bugis dan Makassar, sejak dari dulu sampai kini.

Lalu bagaimana dengan pendapat ini, bahwa  anggota dewan yang duduk secara terhormat di rumah rakyat, masih menjadi wakil dari partai dan membela pemimpinnya yang terindikasi korupsi, bukan menjadi wakil rakyat sebenarnya, dan berjuang membela hak-hak rakyat?
Memang ini ada dua pendekatan yang masih terjadi. Kehadiran kita di DPRD itu, karena keterwakilan partai tetapi dipilih oleh rakyat. Begitu bahasanya yang tepat. Karena itu memang agak berat melalukan tugas dan fungsi kedua pendekatan ini. Tetapi sesungguhnya tidak berat kalau kita memahami tugas dan fungsi partai di satu sisi, dan fungsi wakil rakyat di sisi lain. Fungsi DPR adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sedangkan fungsi partai adalah memainkan peran dalam pembinaan, edukasi, pembekalan, kaderisasi, dan melanggengkan idiologi politik yang menjadi latar belakang pendirian partai itu, jadi bersifat internal. Yang lainnya adalah yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas, bangsa, dan negara, bersifat eksternal. Hal yang terakhir inilah yang tidak pernah ketemu sampai sekarang.

Tapi bukankah, partai politik juga berfungsi eksternal, seperti penyalur aspirasi rakyat, misalnya?
Benar. Partai politik harusnya juga menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyalur aspirasi rakyat. Oleh parpol, aspirasi itu disalurkan kepada wakilnya di dewan sebagai perpanjangan tangan partai untuk diperjuangkan. Ini memang bentuknya segi tiga. Dari rakyat, aspirasinya ke parpol dan dari parpol aspirasi itu ke dewan. Dan dari dewan langsung ke rakyat. Dengan demikian, aspirasi itu diperjuangkan melalui segi tiga tugas dan fungsi tadi. Bagaimana anggaran itu berfungsi keberpihakan kepada rakyat, bagaimana membuat peraturan yang menguntungkan rakyat, bagaimana melakukan pengawasan terhadap program pembangunan yang benar-benar tidak merugikan rakyat. Semua itu harus berdasarkan seperti apa yang diajukan oleh parpol itu. Di situlah arti pentingnya fraksi, karena fraksi itu adalah perpanjangan tangan partai. Jadi apa yang diperjuangkan fraksi itu, tentu seperti apa yang diperjuangkan oleh partai masing-masing. Sedangkan partai mengambil aspirasi itu tentu dari rakyat. Nah, sistem dan perilaku politik yang ideal inilah yang harus bangun dan kita harus mulai dari sekarang.

Lalu bagaimana pendapat Anda dengan anggota dewan yang membuka kantor penerima aspirasi?
Saya tidak sependapat dengan langkah macam itu. Dengan adanya anggota DPR yang membuka kantor penerima aspirasi, bagi saya, itu adalah delegitimasi parpol. Karena fungsi yang menjalankan aspirasi rakyat itu adalah parpol. Wakil rakyat menjalankan fungsinya berdasarkan pesan apa yang disampaikan oleh partainya. Partai mendapatkan aspirasi itu dari rakyat. Begitulah infrastruktur dan suprastruktur parpol harus berjalan sebagaimana mestinya di setiap tingkatan, dari atas sampai ke bawah. Karena dari situlah nafas dan aspirasi rakyat dapat didengar oleh parpol. Tapi apa yang terjadi? Hanya sewa ruko menjelang pemilu. Setelah usai pemilu, tutup ruko, tutup sekretariat, tidak ada staf, tidak ada apa-apa, sepi dan prasarana berdebu  serta sarang laba-laba yang bersaksi.

Menurut Anda, fungsi reses itu sebenarnya untuk apa?
Mengenai fungsi reses, saya sepakat dengan Gubernur SYL dengan pernyataannya baru-baru ini. Menurutnya, fungsi reses itu adalah menjalankan tiga fungsi dewan seperti tadi. Bagaimana agar di daerah itu diikuti wakil parpol –khususnya yang memiliki kursi di dewan. Lalu, sampaikan aspirasi rakyat itu ke wakilnya di dewan (fraksi) untuk diperjuangkan. Jadi, fungsi reses itu sebenarnya ada di tangan parpol seperti yang ada sekarang ini. Tetapi idealnya, reses adalah melalukan tiga fungsi tadi. Mana yang paling mendesak dari ketiga fungsi itu, dan menjadi aspirasi rakyat.

Nah, tugasnya dewan adalah turun ke bawah melihat program yang diusulkan itu; apa memang layak, berapa anggarannya, sesuaikah aspirasi masyarakat, menyalahi bestek atau tidak, bagaimana kualitasnya, dan lain-lain. Sehingga dalam pembahasan nanti, di dewan, akan lebih mudah dan dengar pendapat dengan pihak eksekutif dapat berjalan lancar. Misalnya, ketika rakyat melihat bahwa pupuk tidak beres, apakah perlu kebijakan legislasi untuk memenuhi kebutuhan pupuk atau bagaimana?  Harganya, bisa tidak seperti itu, tidak seperti yang diinginkan rakyat. Begitu pula yang namanya fungsi anggaran dan pengawasan. Jadi reses itu adalah mengontrol apa yang sudah dilaksanakan oleh eksekutif; perlu dilihat, diawasi, layak, pantas, di evaluasi atau  benarkah faktanya demikian di lapangan?

Apakah rekan Anda sesama anggota dewan di DPRD Sulsel sudah melakukan fungsi reses seperti yang Anda maksudkan tadi?
Mohon maaf, kalau pandangan saya ini tidak mengenakkan hati. Tetapi seperti itulah pemahaman saya. Saya lihat ada pergeseran terakhir ini, maka saya memahami  proses pelaksanaan reses itu idealnya seperti yang saya paparkan tadi.

Anda yakin gubernur SYL dapat memajukan dan mengangkat Sulsel dari keterpurukan predikat provinsi terkorup?
Saya yakin itu bisa. Tinggal tergantung komitmen dan konsistensi dilaksanakannya. Saya yakin, kalau fungsi-fungsi trias politica dilaksanakan dengan baik maka provinsi ini akan berjalan dengan baik. Kalau dewan melaksanakan fungsinya dengan baik, didasarkan perintah partainya, dan perintah partai adalah aspirasi rakyat, lalu apa yang akan menjadi sumber kekeliruan? Karena memang harus seperti itu, jangan menyimpang. Daerah-daerah yang lain pun melakukan pendekatan yang sama dengan nilai lokalnya, semacam siri’ di Sulsel, dimana kurikulum lokal ini  sebagai materi inti dalam pengkaderan setiap parpol sehingga dapat membangun moralitas, integritas, kapabilitas, akseptabilitas para anggotanya atau kadernya sebelum terjun di dunia politik praktis.

Nah, apakah Pak SYL mampu menjalankan atau tidak, jangankan Pak SYL, semua gubernur akan bisa kalau kaderisasi itu berjalan baik dan bersinergitas antara tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga dengan pasti, harapan menjadikan Sulsel sebagai provinsi terdepan dalam proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, di Indonesia bisa terwujud.

Anda masih muda, energik, cerdas, vokal dan mudah berinteraksi. Kesemua ini adalah ciri kepemimpinan moderen. Artinya Anda adalah aset pemimpin masa depan Sulsel yang dibutuhkan zaman. Komentar Anda?
Terima kasih atas penilaiannya. Apa pun yang Anda berhasil nilai, semua adalah bagian dari proses panjang yang telah saya lewati. Seperti yang saya katakan di awal wawancara kita tadi, semua dimulai ketika saya dikader secara tidak langsung oleh orang tua saya, yakni ber-Golkar di rumah. Dari semua itu saya terbentuk secara idiologis dari akumulasi perjalanan panjang sebagaimana subtansi pertanyaan Anda.

"Seribu sahabat sedikit, satu orang musuh sudah sangat menyusahkan."
"Seribu sahabat sedikit, satu orang musuh sudah sangat menyusahkan."


 


Anda telah melangkah jauh dalam dunia politik. Jabatan wakil rakyat Anda telah raih. Apa rencana Anda selanjutnya, khususnya di dunia politik?
Bagi saya, saya jalani saja hidup ini apa adanya. Bagaikan air yang mengalir. Toh, saya menjadi anggota dewan melewati proses yang mengalir. Sebelumnya, tiga kali saya menjadi caleg dan baru menjadi anggota dewan sekarang. Tiba-tiba mendapat nomor satu, padahal sebelumnya saya tidak memiliki kemampuan  untuk nomor itu di Golkar, namun dalam Pemilu 2009 lalu mendapat nomor itu. Mungkin karena prestasi saya sudah dilihat atau karena tidak ada lagi senior lain di atas saya. Di tengah kondisi seperti itu, tiba-tiba sistem suara terbanyak yang diberlakukan. Ini, bisa juga bikin stres. Di nomor urut satu, sebenarnya saya sudah bisa santai. Tapi karena memakai sistem suara terbanyak, berarti saya harus kerja keras.

Dari 2010 Caleg yang bertarung di Luwu, saya menjadi urutan kedua. Pak Buhari Kahar Mudzakkar di urutan pertama. Tokoh muda ini tidak bisa saya lewati perolehan suaranya. Ada yang bilang karena nama besar mendiang ayahnya. Saya berani bersumpah di hadapan Allah SWT, tidak satu pun suara yang saya beli. Dan sampai saat ini, tidak satupun suara yang saya manipulasi di TPS, itulah yang saya lakukan. Saya juga heran, kenapa saya di urutan kedua. Mungkin Tuhan kasihan melihat kerja keras saya yang dimulai dari itikad baik. Ini fakta yang saya lakukan dan saya alami. Saya minta maaf, ya, tetapi begitulah keyakinan dan pengalaman politik saya.

Siapa yang paling berperan penting dalam keberhasilan Anda di dunia politik? Mengapa?
Yang berperan penting dalam pembentukan jiwa dan semangat saya adalah almarhum bapak saya yang baru meninggal sekitar 2 tahun lalu. Saya benar-benar kehilangan beliau. Setiap saya kembali ke Palopo, saya selalu terlibat diskusi politik atau sebaliknya beliau ke Makassar. Bapak saya senang sekali berdiskusi. Bahkan sampai tengah malam pun, diskusi seru terus berjalan. Terutama jika ada tema, situasi dan kondisi tertentu yang sedang menghangat.  

Bapak saya sangat aktif mengikuti dan mencermati perkembangan politik, karena beliau sudah aktif dan terlibat tatkala pertama kali Golkar berdiri. Hingga di akhir usianya, beliau masih menjadi pimpinan Golkar Kecamatan. Pengkaderan dan pengisiannya inilah yang saya gali dan kembangkan sendiri sampai pada keadaan saya seperti sekarang ini.

Jadi, memang, berpolitik itu harus berproses, tidak ada yang instant,  langsung jadi. Tetapi kalau hanya mau bicara soal jadi, maka semua orang bisa jadi politisi. Tergantung dari kerja kerasnya dan dorongan semangatnya untuk mencapai sesuatu sebagai cita-citanya.

Apa falsafah hidup Anda? 
Seribu sahabat sedikit sekali, tetapi satu orang musuh sudah sangat menyusahkan. Itu sebabnya, kenapa saya berorganisasi dimana-mana. Begitulah, saya sebagai senior kecil ingin membuat jaringan dan akses yang luas. Dari pengalaman organisasi itu saya dapat berinteraksi dalam kehidupan yang lebih besar. Kita sebagai manusia selalu saling memerlukan dan membutuhkan, kapan dan dimana saja. Misalnya, kempes ban mobil kita di mana saja, selalu ada yang tolong kita. Jadi persahabatan itu sangat penting dalam kehidupan kita.

Dan bagi saya, itu sudah merupakan hal yang luar biasa. Bukan hanya kita yang akan menikmatinya, tetapi akan sampai ke anak cucu kita. Itu keyakinan saya, falsafah hidup saya. [V]





 

No comments

Add your comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly. If you have a Gravatar account associated with the e-mail address you provide, it will be used to display your avatar.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd><img>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Image links with 'rel="lightbox"' in the <a> tag will appear in a Lightbox when clicked on.

More information about formatting options