Ketika isu good governance pertama kali digulirkan, banyak orang beranggapan bahwa itu hanya akan menguntungkan kalangan masyarakat menengah ke atas, yang artinya aplikasi dari good governance baik di sektor publik maupun di sektor swasta relatif akan menguntungkan kelompok menengah ketimbang masyarakat miskin.

Pengemis Kota Makassar. Wajah keseharian kota ini. Berjarak 10 rumah dari Rujab wali kota. (Lokasi: Jl. H.I. Saleh Dg. Tompo. Foto: Ariane Mays)
Dan ketika Good governance benar-benar dilaksanakan, anggapan tersebut boleh jadi ada benarnya. Good governance kemudian hanya dijadikan sebagai komoditi politik bagi sekelompok elit politik untuk mendapatkan kedudukan, atau melanggengkan kekuasaan.
Dan masa dua priode pemerintahan itu sudah cukup bagi rakyat untuk menilai kebaikan wali kotanya. Apakah benar wali kota mampu dan mau mewujudkan sejumlah janji yang sekaligus menjadi harapan warganya, atau tidak?
Kasus subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang di masa lalu sering langka karena diselundupkan, di tengah pelaksanaan pemerintahan yang good governance, justru semakin menggila. Dalam kasus penyelundupan BBM ke luar negeri, memang ada sebagian kecil orang miskin yang kecipratan rezeki dari kegiatan haram ini. Namun jumlah masyarakat miskin yang harus ditanggung melalui subsidi BBM dengan APBN jauh lebih besar.

Pengungsi? Jelas bukan. (Lokasi: Jl. H.I. Saleh Dg. Tompo. Foto: Ariane Mays)
Yang lebih menggemaskan, setiap ada operasi pencegahan aksi penyelundupan, termasuk beberapa di antaranya didatangi langsung oleh sang menteri, semua yang tertangkap adalah kelompok yang sekadar sedikit “kecipratan rezeki” itu, yang sebetulnya hanya “pelengkap penderita” saja.
Kemudian dengan metode yang hampir sama, pemerintah Kota Makassar, dibawah kendali Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin menciptakan tag line “Makassar Great Expectation. Datang, lihat dan ceritakan”. Sebuah tag line yang memberikan banyak gambaran indah mengenai Makassar yang akan mendunia. Masyarakat Kota Makassar yang kebanyakan berada di kantong-kantong kemiskinan kemudian bersorak gembira membayangkan perubahan terhadap nasib mereka yang mungkin akan menjadi lebih baik.
Setali tiga uang, slogan “Makassar great expectation” atau Makassar penuh harapan itu benar-benar menjadi harapan, tanpa kejelasan kapan harapan itu menjadi kenyataan. Program Makassar ‘go green and go clean’ yang menyusuli tag line expectation itu semuanya kandas di perjalanan. Kualitas udara di kota Makassar sudah menunjukkan indikator kualitas udara yang sangat buruk. Di sudut-sudut jalan kota maupun perempatan, kita menyaksikan anak-anak pencari rezeki baik dengan cara menjual koran/majalah maupun mengemis, harus menghirup udara yang bercampur dengan asap beracun dari kendaraan bermotor milik pribadi maupun kendaraan umum.

Mengemis mulai pukul 06.30 pagi hingga menjelang malam. Setiap hari, tanpa perhatian Dinas terkait pemkot. (Lokasi: Jl. H.I. Saleh Dg. Tompo. Foto: Ariane Mays)
Uji emisi kendaraan bermotor yang sering dilakukan tidak membawa pengaruh positif bagi perbaikan kualitas udara di Kota Makassar. Hanya sedikit pemilik kendaraan bermotor yang mematuhi peraturan pemerintah itu, pun jika tidak mematuhi, tidak dikenai sanksi yang sepadan.
Memasuki periode kedua pemerintahannya, Wali Kota Ilham dengan wakilnya yang baru kembali sukses membuat warga Kota Makassar bersorak gembira dengan sebuah harapan baru. Melalui program IASMO Bebas, bebas dari ‘lubang ke lubang’, alias dari lahir sampai mati, masyarakat Makassar gegap gempita menyambut harapan tersebut. Namun dari sela-sela masyarakat kota yang terlena, sebagian yang lain menunggu dengan harap-harap cemas, apakah wali kota yang pandai beretorika ini akan mampu mewujudkan janji itu.
Harapan masyarakat amatlah sederhana, yakni terciptanya perbaikan prikehidupan mereka yang sudah sekian lama terdera beraneka ragam kesulitan. Jika saja janji ini benar-benar dipenuhi, tentu akan mengobati dahaga rakyat, yang telah sekian lama mendambakan pelayanan publik yang mudah dan murah. Namun jika gagal dipenuhi, mungkin beberapa dari warga Makassar menggigit jari kecewa, tetapi sebagian lagi dengan lapang dada memaklumi, bahwa bukan sesuatu yang mengejutkan bila pemerintah ingkar janji.
Bahwa tertimpa batu besar, adalah sebuah kecelakaan fatal, tetapi kecelakaan fatal juga kadang terjadi akibat terpeleset kerikil kecil. Dan kerikil inilah yang kini dihadapi oleh sebagian besar warga Makassar yang dulu terlena dengan iming-iming program yang serba bebas. Bebas biaya mulai dari pengurusan akte kelahiran, kartu tanda penduduk, IMB, pendidikan dan pelayanan kesehatan, sampai ambulance.

Hanya slogan kosong(?) (Lokasi: Depan Pasar Pa’baengbaeng. Foto: M. Yulanwar)
Dalam kasus kerikil ini, keterplesetan warga dapat ditemukan dengan mudah. Dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk misalnya, Pemerintah Kota Makassar melalui program bebas dari lahir sampai mati, telah membebaskan biaya pembuatan KTP baru dan perpanjangan KTP lama. Namun begitu biaya ekstra bagi mereka yang mengurus KTP tetap saja ada.
Di kelurahan Sudiang, kecamatan Biringkanaya, biaya ekstra itu dikisahkan oleh seorang ibu yang mengurus perpanjangan KTP. Meskipun pemerintah kota telah menegaskan tidak ada biaya dalam pengurusannya, namun petugas kelurahan masih mengenakan biaya Rp 25.000 kepadanya, bahkan beberapa warga yang lain mengaku dipungut biaya sampai Rp 50.000. Menurut aparat kelurahan di situ, biaya tersebut untuk mengurus ke kantor wali kota. Kalau tidak mau membayar “silakan ibu mengurus sendiri ke sana!” kata si ibu menirukan aparat di kelurahan tersebut.
Memang soal KTP sampai saat ini belum menimbulkan aksi protes yang keras. Belum sampai menimbulkan aksi demonstrasi, karena mungkin nilai uang yang harus dibayarkan dianggap kecil. Sebenarnya ada juga beberapa kelurahan yang benar-benar melaksanakan peraturan bebas bea KTP itu, namun justru kadang-kadang keterplesetan justru datang dari pihak yang mengurus KTP sendiri.
Pentingnya kepemilikan kartu ini untuk berbagai urusan memaksa orang kadangkala menempuh jalur praktis dan cepat. Mereka yang malas memenuhi persyaratan yang bejibun lebih memilih membayar petugas. Seorang pendatang dari daerah yang tidak memiliki selembarpun surat keterangan, bisa mendapatkan KTP di salah satu kelurahan di kecamatan Mariso dengan ongkos Rp 150.000. “Biaya itu sudah termasuk untuk biaya pembuatan kartu keluarga.” Katanya.

Menjajakan koran, seusai sekolah. (Lokasi: Urip Sumiharjo. Foto: Zainal)
Kita alihkan pandangan pada kasus pendidikan. Di atas kertas, kita tidak perlu membayar apa pun kalau ingin menyekolahkan anak di sekolah dasar negeri maupun SLTP Negeri. Tetapi kenyataannya murid harus tetap membayar berbagai pungutan yang “katanya sukarela” melalui berbagai bentuk sumbangan. Bahkan di banyak sekolah guru terpaksa melakukan praktek moral hazard, praktek yang tidak kalah buruk dengan yang berlaku di perbankan. Walaupun telah membayar biaya tambahan, murid tetap tidak mendapatkan ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan. Guru tidak melakukan persiapan mengajar dengan baik.
Alhasil, beberapa orang tua yang tergolong mampu mencoba mengompensasi ketertinggalan ini dengan memberikan les tambahan, sementara kelompok orang miskin akan tetap di dalam ketertinggalannya. Di banyak kasus, para guru kemudian berusaha mencari tambahan pendapatan dengan memberikan les kepada murid-murid yang memiliki kemampuan membayar sejumlah uang, yang kemudian mengakibatkan terjadinya praktek diskriminasi terhadap murid-murid yang tidak mampu.
Beberapa contoh tersebut, hanyalah sedikit dari cuplikan dari sekian banyak praktek di tengah pelaksanaan good governance atau semacamnya, termasuk great expectation yang ternyata sebatas kamuflase di atas kertas; perilaku korup para pejabat masih terus menggurita dan sulit untuk dihentikan.
Harapan boleh kempis, tapi sikap tidak boleh lembek. Tidak ada salahnya bila warga terus mendorong pemimpinnya agar berbuat lebih baik dan lebih banyak untuk kesejahteraan rakyat, sebab bagaimanapun rakyat adalah pemegang saham utama dalam suatu kelompok masyarakat kota maupun negara.

Pekerja di bawah umur; Potret sosial Kota Makassar. Kelas sosial yang tak tersentuh program bebas? (Lokasi: Sultan Alauddin. Foto: M. Yulanwar)
Sudah lama rakyat mendambakan pemerintah yang bersih dan berwibawa, dan nampaknya rakyat harus bersabar menunggu lebih lama lagi untuk terbentuknya pemerintah yang diharapkan itu. Pemerintah yang bersih artinya pemerintah yang berjalan lurus dalam batas-batas fungsi dan wewenangnya, tanpa dibelokkan oleh kepentingan dan keuntungan sebagian kecil kelompok atau golongan, dan tanpa praktek korupsi di dalamnya.
Pemerintahan yang berwibawa adalah sistem yang dikendalikan atas dukungan pemimpin dan aparat yang otoritatif dalam bidangnya serta memiliki kemampuan menciptakan kesejateraan dan kedamaian bagi rakyatnya. Dalam hal ini pemerintah yang berwibawa, bukan pemerintah yang memiliki kemampuan mengendalikan senjata dan alat refresif lainnya, seperti pengerahan massa. Itu bukan pemerintah yang berwibawa dan kuat, melainkan pemerintah yang menakutkan.
Bila kita melongok sejenak pada sistem pembinaan karir pegawai negeri, termasuk sistem kepangkatan, promosi, dan mutasi, belum mencerminkan sistem yang baik. Jabatan kepala dinas dalam sebuah instansi, tidak selalu berarti bahwa pemangkunya adalah seorang ahli dalam bidang tersebut. Belum lagi kita bicara mengenai soal penggajian dalam birokrasi yang sepenuhnya belum berdasarkan kepatutan, ini menjadikan PGPS, yang seharusnya berarti “Peraturan Gaji Pegawai Sipil”, diplesetkan menjadi “Pintar Goblok Pendapatan Sama”.
Sistem penghargaan terhadap pegawai yang berjasa dan hukuman terhadap pegawai yang bersalah juga belum berjalan sebagaimana mestinya. Nasib sejumlah guru di Kota Makassar, masih ibarat guru Oemar Bakry, seperti yang dilantunkan Iwan Fals. Sejumlah guru di Makassar masih tetap “Pahlawan tanpa tanda jasa” yang bergelut dengan kesulitan hidup sehari-sehari. Sementara sebagian kecil aparat birokrasi yang kebetulan berada di tempat “basah” berenang dalam kelimpah-mewahan materi. Di sudut lain, di kantong-kantong kemiskinan warga kurang mampu terus berdesak-desakan dalam kesumpekan ekonomi dan keterbatasan kemampuan yang terus mendera, menunggu waktu untuk kembali bersorak gembira menyambut calon pemimpin yang membusakan mulut dengan janji-janji muluknya.

Tidur dan makan di trotoar. Mustahil tak terpantau wali kota. (Lokasi: Jl. H.I. Saleh Dg. Tompo. Foto: Ariane Mays)
Memang diakui mewujudkan jaringan birokrasi yang kompeten dan bebas dari kepentingan kelompok bukan sebuah pekerjaan yang mudah, yang bisa diselesaikan dalam masa satu bulan purnama atau bahkan dalam satu priode pemerintahan. Lee Kuan Yew membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun birokrasi yang relatif bersih dan efektif di Singapura. Dan masa dua priode pemerintahan itu sudah cukup bagi rakyat untuk menilai kebaikan wali kotanya. Apakah benar wali kota mampu dan mau mewujudkan sejumlah janji yang sekaligus menjadi harapan warganya, atau tidak?
Kerja keras tersebut bukan hal yang mustahil asalkan diawali dengan niat tulus, ditopang dengan hati yang bersih dan pikiran yang jernih, lalu ditambah dengan sikap lapang dada menerima masukan, saran dan kritik. Warga Kota Makassar sesekali boleh berseru mengingatkan kembali wali kotanya dan jaringan birokrasinya agar kembali mengingat janji-janji yang pernah terlontar. Makassar Great Expectation, jangan layu di tataran slogan saja. Tapi segeralah berwujud dalam kinerja pemerintahan yang baik dan berwibawa, bukan cuma bicara. [V]
Add your comment