Kita, khususnya yang tinggal di Makassar pasti sering menjumpai aksi unjuk rasa atau demonstrasi mahasiswa. Terjebak dalam kemacetan lalu-lintas akibat aksi ini pun menjadi hal yang lumrah, karena disertai penutupan jalan dan aksi bakar ban di tengah jalan. Syukur-syukur kalau tidak sedang menemui massa mahasiswa yang over semangat; segalanya berubah menjadi tak terkendali, ricuh dan berakhir anarkis.

KFC Ratulangi Makassar, 9 Desember 2009. "No taste, anymore.." (Foto: Ariane Mays)
Mahasiswa atau rakyat umum berdemonstrasi agar tuntutannya dipenuhi. Ada 3 hal pokok yang menjadikan rakyat berdemonstrasi. Pertama, kemungkinan pemerintah belum menemukan cara yang efektif untuk menampung aspirasi rakyat. Kedua, sebetulnya caranya sudah ada hanya saja pemerintah sering terlambat menerapkan cara itu, giliran beritanya sudah booming di koran baru gelagapan bertindak. Ketiga sebetulnya pemerintah mau menjalankan aspirasi tersebut tetapi ada kepentingan suatu golongan atau pribadi yang menghalangi.
Unjuk rasa harus memalingkan pandangan siapa saja. Untuk berhasil, secara efektif demonstrasi nampaknya memang harus merusak, minimal bakar ban dan menutup jalan. Salahkah ini?
Lalu apa arti demonstrasi? Menurut kamus bahasa Indonesia, demonstrasi artinya melakukan gerakan protes dengan cara turun ke jalan. Kata demonstrasi berasal dari kata "demo" lalu ditambah "n" menjadi "demon" yang artinya setan. Sehingga demonstrasi dapat diartikan sebagai gerakan protes turun ke jalan dengan berperilaku seperti setan. Benarkah? Ah, tidak juga. Itu cuma satu pendapat. Sebab ada juga yang beranggapan, bahwa demonstrasi berasal dari dua suku kata, yaitu kata demo (unjuk rasa) dan kata konsentrasi (pemusatan perhatian atau pikiran pada suatu hal, atau pemusatan tenaga, kekuatan, pasukan, dsb di suatu tempat) melebur menjadi satu kata tunggal: demonstrasi.

Demonstrasi ibarat Virus. "Dapat melumpuhkan bahkan mematikan" (Foto: M. Yulanwar)
Tapi apapun itu, aksi unjuk rasa tak jarang berakhir ricuh dan anarkis. Sebab dalam kerumunan massa, idealisme yang dilumuri semangat muda, membuncah heroisme: perasaan unggul yang di dalamnya bercampur kemarahan, kekesalan, perlawanan dan segala bibit keinginan merusak. Meskipun masih banyak juga mahasiswa yang ber-demonstrasi secara damai dan manis.
Mari kita menengok kondisi yang sekarang terjadi di negeri kita ini. Setiap rakyat ingin menyampaikan tuntutan, ribuan mahasiswa atau rakyat harus turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi. Ini terjadi karena penyampaian aspirasi selain demonstrasi, hanya dianggap sebagai opini publik saja, dan tidak pernah mendapat respon dari para pengambil kebijakan di negeri ini.

KFC Attack? No,KFC Attacked! (Foto: Ariane Mays)
Kita ambil contoh sebelum kenaikan anggaran pendidikan menjadi 20% dari APBN, rakyat yang tidak mengerti politik akan berasumsi bahwa pemerintah telah bekerja bagus, pemerintah benar-benar pro rakyat, tapi ketika hal itu ditanyakan kepada mahasiswa yang aktif dalam berpolitik, jawaban mereka ternyata lain: "Pemerintah payah! Andai kita tidak demo pemerintah tidak akan menetapkan anggaran itu!"
Sebuah pertanyaan kemudian muncul, apakah jika ingin berdemokrasi kita harus ber demonstrasi dulu?
Demo tak ubahnya ‘aksi’ anak kecil yang merengek minta sesuatu. Keberhasilannya meraih tujuan sering ditentukan bukan (lagi) pada sopan atau lembutnya si anak meminta, tapi dengan merengek, menangis, hingga membanting pintu atau mainannya. Janji orangtua (baca: pemerintah) sering meluncur menenangkan, namun sering pula terabaikan. Pada titik ini, kesopanan atau kelembutan minta, rasanya pantas dibarengi dengan wajah cemberut, tangisan, dan –itu tadi- bantingan pintu, sebagai ekspresi kekecewaan dan kemarahan.

Sebuah cerita lagi...(Foto: Ariane Mays)
Unjuk rasa harus memalingkan pandangan siapa saja. Untuk berhasil, secara efektif demonstrasi nampaknya memang harus merusak, minimal bakar ban dan menutup jalan. Salahkah ini? Mungkin tidak. Tak akan pernah ada pengrusakan jika kemauan mahasiswa (yang kebanyakan menyuarakan keadilan dan perlawanan kepada kebathilan) diperhatikan. Pengingkaran terhadap janji-janji yang disuarakan pemerintah akan berbuntut kemarahan. Kejahatan, sebut saja seperti korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oknum pejabat, pembiaraan semua ini dapat berakibat fatal. Kelembutan dialog tak lagi mendapatkan jalannya. Kemarahan yang tersumbat akan merusak. Demonstrasi yang liar seolah mendapat legitimasi, dan chaos lahir bagai anak kembar siam (kebencian dan ketidakpercayaan berdempet) yang rela melawan siapa saja.

Jejak kemarahan. "Gerangan salah apa?" (Foto: Ariane Mays)
Demo yang memakan korban, sebut saja seperti Ketua DPRD di Sumatera Utara, adalah salah satu contoh klasik. Atau pelemparan kantor Gubernur Sulsel, perusakan KFC, dan ‘remuknya’ beberapa kendaraan milik polisi, saat memperingati hari antikorupsi sedunia, 9 Desember 2009 lalu di Makassar, adalah kebringasan spontan akibat ‘si kembar siam’ telah ramai lahir di antara kesadaran dan kesabaran mereka yang dipermainkan. Tak pantas lagi bertanya, mengapa KFC dan kendaraan pengunjungnya yang dipecahkan, mengapa kantor Gubernur yang dihajar batu, dan lusinan mengapa lainnya… Justru yang patut ditanyakan adalah, mengapa pemerintah tak kunjung jera untuk berhenti berlaku kotor(?)

Menarik perhatian (Foto: M. Yulanwar)

Wartawan, KFC, dan yang tersisa (Foto: Ariane Mays)

Solidaritas yang kuat, idealisme, heroisme, apa lagi? (Foto: M. Yulanwar)
Meskipun demikian, Islam memandang demonstrasi bukan jalan keluar dari persoalan. Bahkan beberapa ulama beranggapan aksi unjuk rasa termasuk penyebab musibah, kejelekan, kebencian manusia dan pemicu terjadinya permusuhan antar manusia yang tidak sesuai dengan kebenaran. Adapun cara-cara yang disyariatkan adalah menulis surat, memberikan nasehat serta berdakwah tentang kebaikan dengan jalan yang telah ditetapkan syariat yang tata caranya tentu telah dijelaskan secara jelas oleh para ahlul ilmi. Para sahabat Rasulullah dan orang-orang yang mengikuti beliau dalam kebaikan, menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka dengan menulis surat dan berhadapan langsung dengan pemimpin mereka untuk memberikan nasehat sehingga tindakan mereka tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.
Kalau sebuah demonstrasi digunakan oleh kekuatan kafir, demi untuk menghalangi dakwah, dengan cara yang bertentangan dengan syariah, tentu saja demonstrasi itu sebuah senjata yang dihujamkan kepada umat Islam. Dan kemudian kita hukumi sebagai haram. Maksudnya, haram bagi umat Islam untuk mendukung demonstrasi yang demikian itu. Karena merugikan umat Islam.

KFC Ratulangi Makassar. "Salah satu, tempat nongkrong favorit anak muda Makassar". (Foto: Ariane Mays)
Sebaliknya, bila sebuah demonstrasi digunakan oleh kalangan muslimin, demi untuk menegakkan dakwah, dengan cara-cara yang dibenarkan dalam syariah Islam, tentu saja demontrasi seperti itu merupakan bagian dari dakwah dan jihad fi sabilillah. Umat Islam wajib mendukungnya, bahkan kalau perlu ikut bergabung di dalamnya. Terutama bila semua saluran dakwah ditutup rapat dan hanya tersisa demonstrasi saja.
Pro-kontra DemonstrasiKontroversi seputar kebolehan berdemonstrasi termasuk masalah yang sering diperdebatkan banyak kalangan. Ada yang mendukung, membolehkan berdemonstrasi, namun tidak sedikit yang menolak.
Buat mereka yang dirugikan oleh sebuah demonstrasi, tentu akan mengatakan bahwa demonstrasi itu tidak baik, tidak layak. Hal itu wajar, karena dengan adanya demonstrasi itu, kepentingannya terusik, kenyamanannya terganggu serta kepentingannya terbentur.
Sebaliknya, buat kalangan yang diuntungkan dengan adanya demonstrasi, tentu saja mereka mendukung sepenuhnya. Berbagai macam argumen yang mendukung keabsahan sebuah demonstrasi akan dipergunakan.

"...bukan pula pidato dan retorika". (Foto: M. Yulanwar)
Lucunya, bisa saja kalangan yang selama ini menudukung demonstrasi, bisa saja tiba-tiba malah menolak demonstrasi. Mengapa? Barangkali keadaan berbalik. Dahulu mereka aktif berdemosntrasi karena belum punya kekuasaan, sehingga ketika mengeritik penguasa, mereka tidak punya beban. Namun tatkala mereka sudah jadi penguasa, justru mereka sendiri yang alergi dengan demonstrasi. Sebaliknya, kalangan yang dahulu alergi dengan demonstrasi, ketika kekuasaannya lenyap direnggut lawan politiknya, sekarang mulai menggunakan sarana demonstrasi untuk kepentingannya.
Dan memang begitulah dunia politik, demonstasi adalah salah satu sarana -atau lebih tepat sebagai senjata?- dalam melakukan pertarungan. Dan sebagaimana umumnya senjata, kita tidak bisa mengatakan hukumnya haram atau halal, kecuali dengan mempertimbangkan siapa yang menggunakannya, untuk tujuan apa, bagaimana cara menggunakannya dan pertimbangan lainnya.
Teruskan Berdemonstrasi
Sebagai gerakan protes, demonstrasi ibarat virus atau penyakit dalam tubuh manusia. Tubuh (baca: pemerintah) yang sehat, yang menjalankan rutinitas hidup dengan kaidah kesehatan, akan menyulitkan penyakit muncul. Hidup yang tak sehat; mengkonsumsi makanan dan menghirup udara kotor, akan menyuburkan virus dan bakteri penumbuh penyakit, tumor hingga kanker. Pemerintah tanpa demonstrasi bukanlah hal yang mustahil. Syaratnya gampang, sehatlah! Itu saja. Indikasi pemerintah yang sakit, yang ada apa-apanya, terbaca dari seringnya mahasiswa (baca: rakyat) melakukan unjuk protes. Jadi?
Teruskan berdemonstrasi! Sepanjang pemerintah tak mau bersih dan kasih. [V] Khairil Anas
Menurut saya, demonstrasi itu
Menurut saya, demonstrasi itu perlu dilakukan, asalkan caranya benar, tidak mengganggu kepentingan umum. selain itu, tidak hanya mahasiswa yang berhak untuk berdemonstrasi, semua orang juga punya hak untuk itu. mengapa? karena demonstrasi itu adalah salah satu media/cara untuk mengungkapkan pendapat. tapi, tidak serta merta semua orang kemudian turun ke jalan jika ingin mengungkapkan pendapatnya. karena (SEHARUSNYA) aksi demonstrasi itu adalah jalan terakhir yang ditempuh apabila pihak yang dituju tidak juga mendengarkan aspirasi yang diungkapkan.mengenai aksi mahasiswa yang (lagi-lagi) berakhir dengan kericuhan, menurut saya pemerintah juga tidak bisa sepenuhnya disalahkan. apalagi jika melihat pada ulasan di atas, yang mengatakan bahwa aksi demonstrasi dijadikan alat pertarungan di dalam dunia politik. itu berarti, aksi demonstrasi sekarang ini (bisa saja) sudah tidak ada lagi yang murni, karena (hampir) semuanya dilatari oleh kepentingan-kepentingan politik, yang tentunya sudah menodai kemurnian dari aksi demonstrasi yang sesungguhnya.lalu mengapa aksi demonstrasi kemarin bisa ricuh? tanyalah kembali kepada mahasiswa yang melakukannya....
Perihal muatan demonstrasi
Perihal muatan demonstrasi yang murni, ataukah tidak lagi murni, itu mmg sulit untuk dilacak, sifatnya abstrak dan terdalam. Membaca motivasi demonstran tidak semudah membaca plakat dan spanduk yang mereka acung-acungkan. Benar kata trisuci (komentar sebelum saya), bahwa demonstrasi itu perlu dilakukan. Tapi mbo yo rekan-rekan mahasiswa pada mikir sebelumnya, kalau sekira bala yang dibawa - beserta senjata - memang tidak bisa dikendalikan, yo timbang-timbanglah lagi. Sebab seringkali aksi anarkisme pada demonstrasi akhirnya bersembunyi dibalik kalimat rasionalisasi - yg tidak rasional - bahwa "itu bukan kehendak kami, sama sekali di luar kendali kami". dan akhirnya, aksi tidak lagi sejalan dengan aspirasi. kerusakan yang ditimbulkan jauh melebihi muatan yang diemban... Salam...
Add your comment